KAMPUNG RAKYAT – Jema Nduru alias Bapak Roba (40), warga perumahan Blok F 44, TP IV, Desa Persiapan Perkebunan PT ABM Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), dan putranya Ucok Nduru (7) yang masih duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar (SD), mengalami luka-luka cukup parah setelah dianiaya dan ditusuk dengan senjata tajam oleh tersangka BIL (40), yang melarikan diri setelah kejadian, Jum’at (9/11) sekira pukul 01.30 WIB dinihari.
Informasi diperoleh wartawan dari Mapolsek Kampung Rakyat di Pekan Tolan, Minggu (11/11), menyebutkan, pada Jum’at (9/11) sekira pukul 01.30 WIB dinihari, petugas Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat mendapatkan informasi bahwa telah terjadi penganiayaan berat dilakukan oleh tersangka BIL terhadap korban Jema Nduru alias Bapak Roba dan putranya Ucok Nduru di lokasi perumahan Blok F 44, TP IV, Desa Persiapan Perkebunan PT ABM Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.
Tanpa membuang waktu lagi, petugas Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Ramses Panjaitan, segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di TKP, petugas mendapati kedua korban tergolek menyamping dalam kondisi luka parah di atas tilam yang berlumur darah di dalam kamar rumah korban.
Kepada petugas Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, saksi Redi Jiliebu alias Bapak Putra, (40) dan Sosali Zalukhu alias Bapak Jelpan (30), keduanya juga warga perumahan Blok F 44, TP IV, Desa Persiapan Perkebunan PT ABM Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan terhadap kedua korban yang dilakukan tersangka BIL terjadi akibat kedua korban mengetahui bahwa tersangka BIL telah mencuri uang milik korban Jema Nduru alias Bapak Roba.
Dengan menggunakan sebilah pisau, tersangka BIL kemudian menusuk pada bagian dada sebelah kanan korban Jema Nduru alias Bapak Roba hingga tembus ke bagian belakang dan dada sebelah kiri korban juga. Tak cukup hanya itu, tersangka BIL juga menusuk tubuh bagian pinggang sebelah kanan Ucok Nduru yang pada saat kejadian tersebut sebelumnya tidur di samping ayahnya Jema Nduru.
Melihat kedua korban sudah berlumuran darah dan dalam kondisi tak berdaya lagi, tersangka BIL yang juga adalah warga perumahan Blok F 44, TP IV, Desa Persiapan Perkebunan PT ABM Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat tersebut langsung kabur melarikan diri.
Petugas Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat selanjutnya membawa kedua korban yang dalam kondisi mengalami luka tikam yang cukup parah ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kotapinang untuk mendapatkan perawatan medis. Kemudian petugas juga mengamankan barang bukti kain sprei warna biru yang berlumur darah ke Mapolsek Kampung Rakyat di Pekan Tolan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Terkait peristiwa penganiayaan berat yang dialami korban Jema Nduru alias Bapak Roba dan putranya Ucok Nduru tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Hitler Sihombing kepada wartawan mengatakan akan terus mengejar tersangka BIL. “Kita akan terus mengejar dan memburu tersangka sampai dapat kita ringkus. Tersangka BIL harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata AKP Hitler Sihombing.