Pernyataan Djarot Jadi Warga Medan dibantahkan oleh Camat Medan Polonia M Agha Novrian. Dia mengungkapkan, bahwa pihaknya bbelum menerima sama sekali laporan soal kepindahan Djarot yang masuk ke wilayahnya.
Medanaktual – Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat kini sudah resmi menjadi warga kota Medan, Hal tersebut diketahui saat Djarot menunjukkan E-KTP miliknya saat berbincang dengan relawan, Jumat (8/3).
Usai menunjukkan KTP Elektronik miliknya tersebut, para relawan pun memberikan selamat kepada mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
“Baru selesai Kamis kemarin, saya dan keluarga kini sudah resmi pindah ke Medan” ujarnya.
Namun sayangnya, pernyataan Djarot dibantahkan oleh Camat Medan Polonia M Agha Novrian. Dia mengungkapkan, bahwa pihaknya bbelum menerima sama sekali laporan soal kepindahan Djarot yang masuk ke wilayahnya.
Begitu dapat informasi langsung saya cek ke kelurahan. Namun memang belum ada informasi soal KTP (Djarot) itu,” kata Camat Medan Polonia M Agha Novrian, Jumat (8/6) petang.
Dia pun menegaskan hingga kini pihaknya belum ada menandatangani pengurusan KTP atas nama Djarot Saiful Hidayat. Agha menjelaskan bagaimana mekanisme seseorang yang akan pindah alamat di KTP karena pindah domisili.
“Dia harus membawa surat pindah dari asalnya ke kelurahan. Nanti dari kellurahan diteruskan ke Camat. Setelah ada rekomendasi dari kecamatan baru kita rekomendasi ke Disdukcapil,” pungkasnya.