Tanjung Balai|Terkait tuntutan para guru SD dan SMP untuk tunjangan tambahan penghasilan,DPRD Tanjung Balai kecewa terhadap Pemko.Halntersebut di ungkapkan anggota DPRD Tanjung Balai Herna Veva yangbketua fraksi PDIP Senin (15/10) selesai rapat pembahasan KUA PPAS APBD Tahun 2019.
“Kita selaku manusia harus punya nuranila,kalau hanya Rp.2 miliar untuk dana tunjangan tambahan penghasilan guru koq tidak bisa dipenuhi.Sementara dinas PU Tanjung Balai mengusulkan tambahandana Rp.17 miliar,”ujarnya berapi api.
Kadis BPKPAD Asmui Rasid ketika dikonfirmasikan selesai pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD mengatakan,kalau mengenai tuntutan para guru terkait tunjangan tambahan penghasilan berdasarkan peraturan dan juga instruksi dari BPK tidak dibolehkan.”Kalau menurut hati nurani,memang tuntutan para guru itu harus dipenuhi.Teyapi kerna adanya peraturan larangan dari BPK makanya tidak bisa kita penuhi,”ujar Asmui.(Surya)