Medan – Anggota Komisi D DPRD Sumut dari Fraksi PAN, M. MHidayat melihat dan menemukan langsung dinding beton dan sebahagian benteng Sungai Deli hancur, sebagaimana dikeluhkan masyarakat Lingkungan II Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan terhadap pencemaran limbah B3 (limbah Abu) dan limbah cair dibuang ke Sei Deli.
“ Selain rubuh karena tidak standarnya bangunan dinding beton (lenning) itu juga ditemukan disejumlah tempat benteng penahan bibir Sei Deli diduga akibat pembuangan limbah pembuangan cair Pabrik penggilingan bungkil milik PT Agro Jaya Perdana,” ujar M Hidayat usai melakukan peninjauan langsung disekitar Banteng yang runtuh, kemarin kepada wartawan.
Menurut Hidayat, kekhawatiran ribuan masyarakat yang bermukim di kawasan Kecamatan Medan Labuhan akan bencana banjir bukan tidak beralasan. “Hal itu terlihat jelas tadi, hanya tinggal beberapa centimeter aja lebaran benteng yang masih tertinggal. Itu juga akan menjadi kenyataan bila air Sungai Deli penuh akan tumpah ke wilayah pemukiman,” ujar Hidayat penuh khawatir.
Untuk itu, dewan akan segera minta Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara untuk segera menyikapi runtuhnya benteng Sei Deli itu, sebelum jebol merendam pemukiman warga.Pada kesempatan itu dia juga melihat langsung keresahan masyarakat sekitar selama ini yang bermukim disana atas pencemaran limbah abu (B3) dan limbah cair pembuangan ke Sei Deli oleh PT Agro Jaya Perdana (AJP).
“Atas keluhan warga masyarakat selama ini yang diterima, DPRD Sumut segera mengagendakan pemanggilan PT AJP untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapan (RDP). Sebab banyak kejanggalan bila dilihat lingkungan PT AJP yang konon pernah menjebol benteng Sungai deli pada lima tahun lalu dan merendam pemukiman warga,” ujar Hidayat Serius.
Sementara Lurah Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Muhammad Fadly SE yang mendampingi anggota DPRD Sumut M Hidayat mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan keluhan warga sekita jauh sebelumnya ke pihak BWS untuk segera disikapi.
“Namun baru anggota dewan dari Sumatera Utara yang baru turun melihat langsung kelapangan. Karenanya kita juga akan segera melengkapi data-data yang diperlukan dewan untuk mendesak pihak terkait melakukan perbaikan, sebelum keluhan warga menjadi kenyataan,” Fadly.
Bahkan lurah ini juga meragukan iktikad PT AJP menyelesaikan dengan lingkungan yang dikhawatirkan warga bermukim disana . “Sebab selama ini sudah sering terjadi pengrusakan dan pencemaran lingkungan yang dilakukan dilakukan PT AJP terutama atas limbah B3 dan limbah cair yang mencemari Sei Deli,” ujar Fadly serius.
Bahkan Lurah yang merupakan putra daerah Medan Labuhan itu sangat mengetahui dan meragukan izin PT AJP yang mengelola limbahnya itu.
“Mereka (PT Agro Jaya Perdana-red) hanya mengantongi izin Pergudangan, bukan pengolahan pabrik. Akibatnya, masyarakat disana telah bermukim ratusan tahun diwilayah itu dan kini pemukiman mereka dicemari limbah B3. Sehingga pemukiman masyarakat tercemar dan masyarakat terjangkit sesak dan gatal-gatal,” ujar Lurah kesal. (jamlun88)