AEK KANOPAN – Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus 2 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (18/12), sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra SH, kepada wartawan, Rabu (19/12) siang, mengatakan, ke-2 tersangka adalah Supriadi (41) dan Saring Rahayu (23). Ke-duanya penduduk Lorong VI Suka Renda, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.
Dijelaskan AKP Asmon Bufitra SH, peristiwa Curas dilakukan Supriadi dan Saring Rahayu terhadap dua orang korban, Rina Pohan (41), dan Puji Astika Putri (21). Ke-dua korban adalah warga Lingkungan Tanjung Pasir Pekan, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.
Disebutkan Kapolsek Kualuh Hulu tersebut, pada hari Selasa (18/12), sekira pukul 17.00 WIB, di Jalan Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, korban Rina Pohan dibonceng anaknya Puji Astika Putri mengendarai sepedamotor Honda Vario 150 warna hitam, BK 6736 JAI.
Tiba-tiba, tanpa disadari ke-dua korban, dari arah belakang muncul Supriadi dan Saring Rahayu mengendarai satu unit sepedamotor Honda Revo tanpa plat nomor polisi (Nopol), memepet sepedamotor yang dikendarai Puji Astika Putri bersama Ibunya, Rina Pohan.
Salah seorang dari tersangka (Saring Rahayu) langsung menarik tas yang dipegang korban, Rina Pohan. Karena terkejut, spontan Rina Pohan mempertahankan tas yang dipegangnya sambil berteriak, “jambreeettt..”. Tak sempat merampas tas korban, ke-2 tersangka kemudian tancap gas melarikan diri ke arah simpang Desa Tanjung Pasir. Namun, setiba di simpang Desa Tanjung Pasir, sepedamotor Honda Revo yang dikendarai ke-2 tersangka mogok karena kehabisan bahan bakar.
Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang ketika itu berada di simpang Desa Tanjung Pasir langsung ‘mengamankan’ dan membawa ke-2 tersangka, Supriadi dan Saring Rahayu, berikut barang bukti satu unit sepedamotor Honda Revo tanpa plat Nopol dan satu unit handphone (Hp) android merk Meizu ke Mapolsek Kualuh Hulu di Aek Kanopan. Hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap ke-dua tersangka, Saring Rahayu mengakui bahwa dialah yang berusaha menarik tas milik korban Rina Pohan saat melakukan aksi Curas tersebut.