Tanjung Balai – Dua orang laki laki ini ternyata bukan hanya sekedar berkawan,tetapi mereka juga kompak untuk menginap di hotel prodeo didalam kamar yang pengap dan gelap.Adapun dua orang laki laki sekawan tersebut adalah Sofyan Sirait,36,penduduk Jln. Tugasarapan, Lingk. V, Kel. Sei Merbau, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai dan Syafii Sinaga ,38,penduduk Jln. Tugasarapan, Lingk. V, Kel. Sei Merbau, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai,ditangkap tim opsnal satres narkoba Polres Tanjung Balai Selasa (23/10) sekitar pukul 13.30 wib di Jln. Tugasarapan, Lingk. V, Kel. Sei Merbau, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Dari kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,5 gram,1 (satu) buah dompet warna cokelat,1 (satu) buah korek mesin warna hijau dan Uang sejumlah Rp. 700.000 serta 1 (satu) buah handphone warna putih merk samsung.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK ketika dikonfirmasi kamis (25/10) melalui kasat narkoba AKP Adi Haryono didampingi kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan,berdasarkan informasi dari masyarakat yamg layak dipercaya mengatakan bahwa di Jln. Tugasarapan, Kel. Sei Merbau, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, ada 2 (dua) orang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu,”ujarnya.
Menindak lanjuti informasi tersebut lanjut Adi Haryono lagi,team Opsnal Satres narkoba melakukan penyelidikan.” Setelah hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Pada saat akan diamankan tersangka sedang duduk di belakang rumah warga.Melihat kedatangan petugas , tersangka meletakkan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu di bawah kedua kakinya.”
“Kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka dan dia mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial ADEK (DPO) beralamat di sekitar Kel. Sei Merbau, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.”
“Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap ADEK namun belum berhasil ditemukan.Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam guna untuk pengembangan lebih lanjut,”pungkas Adi Haryono (Surya)