Tanjung Balai – Dua sekawan ini lagi asik menyabu di kamar penginapan AIZI, Jln. Jend. Sudirman Km. 7, Kel. Sijambi, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai diciduk tim opsnal Satres Narkoba Polres Tanjung Balai..Kedua tersangka ditangkap Rabu (20/3) sekitar pukul 19.30 wib
“Benar kedua tersangka inisial Iskandar Sinaga,21,penduduk Gang Keluarga Dusun I, Desa Sei Nangka, Kec. Sei Kepayang Barat, Kab. Asahan dan Putra Wira Pradana,23,penduduk Jln. Jenderal Sudirman Km. 3,5, Kel. Sijambi, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. “Dari kedua tersangka petugas turut menyita barang 1 (satu) batang pipet kaca pirex yg berisi diduga narkotika jenis shabu dgn berat kotor 1,60 gram,1 (satu) bungkus klip transparan berisi diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 0,5 gram., 1 (satu) set bong / alat hisap shabu,1 (satu) buah mancis dan 1 (satu) batang pipet plastik,”terang Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan.Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga Kamis (21/3) diruang kerjanya.
Lebih lanjut dikatakan Irfan,penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di Penginapan AIZI Jln. Jend. Sudirman Km. 7, Kel. Sijambi, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, ada 2 (dua) orang laki-laki yg memiliki narkotika jenis shabu.” Atas informasi tersebut Kanit 1 dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka”
“Saat dilakukan penangkapan didalam kamar kedua tersangka nomor 2A di lantai kamar mandi terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika jenis shabu, 1 (satu) pipet kaca pirex diduga berisi narkotika jenis shabu dan 1 (satu) set bong / alat hisap shabu.
“Kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang hendak mereka pergunakan dan diperoleh dari seorang laki-laki berinisial ON (DPO) alamat tidak diketahui pasti dan berada di sekitar Kota Tanjungbalai.”
” Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pencarian terhadap ON, namun belum berhasil ditemukan.Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam di Mapolres Tanjungbalai,”pungkas Irfan.(Su)