Sabtu, Juni 14, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

Dua Sekawan Nyabu Di Kamar Hotel Diciduk Satrea Narkoba Polres Tanjung Balai

by
21 Maret 2019
in News, Peristiwa
0
564
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – Dua sekawan ini lagi asik menyabu di kamar penginapan AIZI, Jln. Jend. Sudirman Km. 7, Kel. Sijambi, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai diciduk tim opsnal Satres Narkoba Polres Tanjung Balai..Kedua tersangka ditangkap Rabu (20/3) sekitar pukul 19.30 wib

“Benar kedua tersangka inisial Iskandar Sinaga,21,penduduk Gang Keluarga Dusun I, Desa Sei Nangka, Kec. Sei Kepayang Barat, Kab. Asahan dan Putra Wira Pradana,23,penduduk Jln. Jenderal Sudirman Km. 3,5, Kel. Sijambi, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. “Dari kedua tersangka petugas turut menyita barang 1 (satu) batang pipet kaca pirex yg berisi diduga narkotika jenis shabu dgn berat kotor 1,60 gram,1 (satu) bungkus klip transparan berisi diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 0,5 gram., 1 (satu) set bong / alat hisap shabu,1 (satu) buah mancis dan 1 (satu) batang pipet plastik,”terang Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan.Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga Kamis (21/3) diruang kerjanya.

Related articles

Gratis, Jadwal dan Cara Daftar Job Fair Medan 2025 di Universitas Prima Indonesia

Gratis, Jadwal dan Cara Daftar Job Fair Medan 2025 di Universitas Prima Indonesia

12 Juni 2025
Ini Fakta Soal 4 Pulau Aceh yang Ditetapkan Masuk Sumut Oleh Mendagri

Ini Fakta Soal 4 Pulau Aceh yang Ditetapkan Masuk Sumut Oleh Mendagri

11 Juni 2025

Lebih lanjut dikatakan Irfan,penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di Penginapan AIZI Jln. Jend. Sudirman Km. 7, Kel. Sijambi, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, ada 2 (dua) orang laki-laki yg memiliki narkotika jenis shabu.” Atas informasi tersebut Kanit 1 dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka”

“Saat dilakukan penangkapan didalam kamar kedua tersangka nomor 2A di lantai kamar mandi terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika jenis shabu, 1 (satu) pipet kaca pirex diduga berisi narkotika jenis shabu dan 1 (satu) set bong / alat hisap shabu.

“Kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang hendak mereka pergunakan dan diperoleh dari seorang laki-laki berinisial ON (DPO) alamat tidak diketahui pasti dan berada di sekitar Kota Tanjungbalai.”

” Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pencarian terhadap ON, namun belum berhasil ditemukan.Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam di Mapolres Tanjungbalai,”pungkas Irfan.(Su)

Tags: Dua Sekawan Nyabu Di Kamar Hotel Diciduk Satrea Narkoba Polres Tanjung Balai
Share229Tweet140
Previous Post

Pencuri Puluhan Kaleng Susu Diamankan

Next Post

Antisipasi Teroris Polres Tanjung Balai Himbau Kepling Mendata Warga Pendatang Baru

Related Posts

Gratis, Jadwal dan Cara Daftar Job Fair Medan 2025 di Universitas Prima Indonesia

Gratis, Jadwal dan Cara Daftar Job Fair Medan 2025 di Universitas Prima Indonesia

by Anissa
12 Juni 2025
0

Gratis, Jadwal dan Cara Daftar Job Fair Medan 2025 di Universitas Prima Indonesia Job Fair Medan 2025 di Universitas Prima...

Ini Fakta Soal 4 Pulau Aceh yang Ditetapkan Masuk Sumut Oleh Mendagri

Ini Fakta Soal 4 Pulau Aceh yang Ditetapkan Masuk Sumut Oleh Mendagri

by Anissa
11 Juni 2025
0

Ini Fakta Soal 4 Pulau Aceh yang Ditetapkan Masuk Sumut Oleh Mendagri Isu sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara...

Angin Kencang Terjang Medan, BMKG: Dipicu Bibit Siklon Tropis dari Filipina

Angin Kencang Terjang Medan, BMKG: Dipicu Bibit Siklon Tropis dari Filipina

by Emillia Dewi
11 Juni 2025
0

Angin Kencang Terjang Medan, BMKG: Dipicu Bibit Siklon Tropis dari Filipina Kondisi cuaca ekstrem melanda Kota Medan, Selasa (10/6/2025), ketika...

Sopir Mengantuk, Angkot Hantam Betor, Mobil, dan Halte Bus di Medan

Sopir Mengantuk, Angkot Hantam Betor, Mobil, dan Halte Bus di Medan

by Emillia Dewi
10 Juni 2025
0

Sopir Mengantuk, Angkot Hantam Betor, Mobil, dan Halte Bus di Medan Kecelakaan beruntun melibatkan satu unit angkutan kota (angkot) terjadi...

Heboh Tarif Parkir di RSUD Pirngadi Medan, Dokter Keluhkan Biaya Hingga Rp 600 Ribu per Bulan

Heboh Tarif Parkir di RSUD Pirngadi Medan, Dokter Keluhkan Biaya Hingga Rp 600 Ribu per Bulan

by Emillia Dewi
10 Juni 2025
0

Heboh Tarif Parkir di RSUD Pirngadi Medan, Dokter Keluhkan Biaya Hingga Rp 600 Ribu per Bulan Sebuah video dari seorang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi