Selasa, Mei 20, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

Eksekusi Rumah Warga di Medan Ricuh

by
9 Oktober 2023
in News
0
2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medanaktual.com – Pengadilan Negeri (PN) Medan telah melaksanakan eksekusi terhadap rumah yang digunakan sebagai kafe di Jalan Mayjen DI Panjaitan No. 147, Kota Medan. Eksekusi ini telah menghadapi penolakan dari pemilik rumah, yang menyebabkan terjadinya kekacauan.

Pada Senin (9/10/2023), sekitar pukul 10.27 WIB, terlihat ketegangan antara kedua belah pihak. Bahkan, terjadi insiden saling dorong antara petugas dan warga sekitar.

Related articles

Kapan NRG dan TPG 2025 Terbit? Informasi Terbaru untuk Peserta PPG Piloting 1, 2, dan 3

Kapan NRG dan TPG 2025 Terbit? Informasi Terbaru untuk Peserta PPG Piloting 1, 2, dan 3

20 Mei 2025

Hadiri Peringatan Waisak 2025, Rico Waas Lepas Pawai Mobil Hias

19 Mei 2025

Tidak lama kemudian, petugas kepolisian bersama juru sita PN Medan terpaksa membuka paksa pagar rumah yang telah dikuasai oleh warga. Aksi tersebut menyebabkan kerumunan mulai berhenti.

Dalam kejadian ini, dua pria dan seorang wanita telah diamankan oleh petugas kepolisian. Selanjutnya, seorang wanita yang mengklaim sebagai pemilik rumah mencoba untuk menghentikan petugas PN Medan agar tidak membuka pintu masuk rumah tersebut.

Namun, upayanya tidak berhasil, dan wanita tersebut akhirnya diamankan oleh Polwan. Petugas PN Medan kemudian mengeluarkan semua barang yang berada di dalam rumah ke luar.

Denny Sinaga, Juru Sita PN Medan, menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari transaksi jual beli antara Benny dan Dr. Dewi Fitriana. Gugatan terkait masalah ini telah diputuskan oleh pengadilan dan dimenangkan oleh Benny, yang berarti pihak ketiga yang saat ini menduduki rumah tersebut secara hukum.

Di sisi lain, Bismar Siregar, kuasa hukum pihak yang menolak eksekusi, mengklaim bahwa pemilik rumah berukuran 498 m² adalah Dewi Sartika Sinulingga. Menurutnya, Dewi membeli tanah dari Tengku Yusuf Mahmud pada tahun 2016. Namun, sertifikat tanah tersebut secara tidak sah berpindah nama ke Subandi tanpa sepengetahuan Dewi. Akibatnya, rumah tersebut dilelang, dan Benny memenangkan pelelangan tersebut.

Selanjutnya, Benny mengajukan gugatan terhadap Dewi Fitriana dan memenangkannya di PN Medan, yang akhirnya mengarah pada eksekusi yang terjadi hari ini. Pihaknya berencana untuk mengajukan gugatan balik ke depan.

Dalam konteks ini, Dewi Sartika Sinulingga hanya meminta penundaan, karena dia mengklaim tidak mengetahui proses hukum yang sedang berjalan. Dia merasa memiliki bukti kepemilikan yang sah dan merasa bahwa proses eksekusi dilakukan tanpa memberikan pemberitahuan kepada dirinya.

Tags: medanpenyitaanRicuhSumutViral
Share1Tweet1
Previous Post

Cek Data DTKS Kemensos Medan, Ini Cara

Next Post

Harga Beras Naik Rp. 15rb/Kg di Medan

Related Posts

Kapan NRG dan TPG 2025 Terbit? Informasi Terbaru untuk Peserta PPG Piloting 1, 2, dan 3

Kapan NRG dan TPG 2025 Terbit? Informasi Terbaru untuk Peserta PPG Piloting 1, 2, dan 3

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Kapan NRG dan TPG 2025 Terbit? Informasi Terbaru untuk Peserta PPG Piloting 1, 2, dan 3 Bagi guru yang mengikuti...

Hadiri Peringatan Waisak 2025, Rico Waas Lepas Pawai Mobil Hias

by Bess Nugraha
19 Mei 2025
0

Hadiri Peringatan Waisak 2025, Rico Waas Lepas Pawai Mobil Hias Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Ketua...

Wakil Wali Kota Medan Minta Pemuda Pancasila Medan Belawan Berperan Dalam Membasmi Narkoba dan Cegah Tawuran

by Bess Nugraha
19 Mei 2025
0

Wakil Wali Kota Medan Minta Pemuda Pancasila Medan Belawan Berperan Dalam Membasmi Narkoba dan Cegah Tawuran Ikut berperan dalam membasmi...

Pemprov Sumut Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online

by Bess Nugraha
19 Mei 2025
0

Pemprov Sumut Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Plt Kepala Dinas Komunikasi dan...

Pemprov Sumut Gandeng Kampus Lawan Judi Online, Ajak Mahasiswa

Pemprov Sumut Gandeng Kampus Lawan Judi Online, Ajak Mahasiswa

by Anissa
19 Mei 2025
0

Pemprov Sumut Gandeng Kampus Lawan Judi Online, Ajak Mahasiswa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin serius dalam memberantas praktik...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi