MEDAN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut baru-baru telah memberhentikan empat orang dewan pengawas.
Mereka itu, Hasban Ritonga, Farianda Sinik, Tengku Fahmi Johan, Anggia Rahmadan.
Satu di antaranya dewan pengawas tersebut adalah, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga, Sabtu (9/2/2019).
Mantan Sekda Sumut tersebut tidak mau berkomentar banyak mengenai pemecatan yang telah diterimanya dengan secara tidak etis.
Hasban mengatakan, benar adanya pemecatan yang telah dilakukan oleh PDAM Tirtanadi Sumut dalam surat keputusan.
Namun, saat ditanya lebih jauh mengenai pemecatan yang dilakukan, Hasban menyuruh untuk menanyakan perihal tersebut kapada rekan-rekan lainya bernasib sama
“Sudah ada- sudah ada, tanya kawan-kawan yang lain lah . Kalau dengan kawan-kawan lain aja dulu lah,” kata dia menjawab wartawan
Dirinya juga mengatakan, bahwa pemecatan tersebut dilakukan secara tidak terhormat, lantaran belum mengetahui apa kesalahan yang dirinya perbuatan.
“Gak elok lah kalau saya ngomong, gak semuanya dari Abang lah dulu ya,” ucapnya.(mal.tbn)