Tanjung Balai- Puluhan orang masa gabungan dari LSM dan Masyarakat demo kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Selasa (20/8). Dalam orasinya mereka mempertanyakan terkait tuntutan terdakwa warga negara Malaysia Nurfahmizal,23, dan rekan2nya dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 15 kg.
Kedatangan puluhan orang masa tersebut ke kantor kejaksaan Negeri Tanjungbalai mempertanyakan atas dasar apa pertimbangan JPU dalam persidangan yang digelar PN Tanjungbalai menuntut 3 terdakwa Agus warga Tanjungbalai,Diky warga Tanjungbalai dan Nurfahmizal warga negara Malaysia masing masing 19 tahun.
Sehingga dalam penilaian masyarakat Tanjungbalai tuntutan JPU terhadap 3 orang terdakwa jaringan narkoba internasional antar negara tersebut ada koonsfirasi pihak JPU dengan 3 terdakwa.” Kami akan laporkan langsung ke KPK dan KY di pusat terkait dengan rendahnya tuntutan JPU terhadap 3 orang terdakwa kepemilikan 15 kg sabu,” ujar Yusman.(SED)