Kamis, 19 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result

Gaji di Atas Rp5 Juta, Masih Bisa Dapat BSU 2025? Ini Penjelasannya!

Frida by Frida
2 Agustus 2025
in Info
0
Gaji di Atas Rp5 Juta, Masih Bisa Dapat BSU 2025? Ini Penjelasannya!

Gaji di Atas Rp5 Juta, Masih Bisa Dapat BSU 2025? Ini Penjelasannya!

Gaji di Atas Rp5 Juta, Masih Bisa Dapat BSU 2025? Ini Penjelasannya!

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan bagi para pekerja formal yang terdampak secara ekonomi.

Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan kebutuhan pokok.

Namun, muncul pertanyaan dari para pekerja bergaji di atas Rp5 juta: apakah mereka masih bisa menerima BSU tahun ini?

BSU 2025 disalurkan kepada pekerja dengan kriteria tertentu yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Keuangan, serta mengacu pada data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, penting bagi setiap pekerja memahami batas penghasilan maksimal, syarat, dan mekanisme penyaluran bantuan ini.



Syarat Utama Penerima BSU 2025

Untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran, berikut adalah ketentuan umum yang wajib dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per bulan tertentu yang ditentukan.
  • Menerima gaji maksimal Rp5 juta, atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah masing-masing.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja.

Karyawan dengan gaji di atas Rp5 juta pada dasarnya tidak memenuhi syarat, kecuali jika gaji tersebut masih dalam rentang UMP/UMK wilayah kerja, yang bisa saja lebih dari nominal tersebut tergantung ketentuan lokal.



Mekanisme Verifikasi dan Penyaluran

Penentuan penerima BSU dilakukan berdasarkan:

  1. Data Upah di BPJS Ketenagakerjaan
    Sistem akan mencocokkan upah yang dilaporkan oleh perusahaan tempat bekerja dengan batas kelayakan yang ditentukan pemerintah.
  2. Proses Verifikasi dan Validasi Data
    Kemnaker akan memverifikasi data pekerja dan memastikan tidak ada penerima ganda dari program bantuan lainnya.
  3. Penyaluran Bantuan Langsung ke Rekening
    BSU 2025 akan dikirim langsung ke rekening penerima yang tercatat, melalui bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN).
  4. Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Pekerja dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan:

  • Mengakses website resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login dan verifikasi akun, lalu pilih menu “Cek Status Penerima BSU”
  • Pastikan data pribadi dan keikutsertaan BPJS sudah benar dan aktif

Jika dinyatakan belum terdaftar, pekerja dapat menghubungi HRD perusahaan atau cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk konfirmasi dan pembaruan data.



Kesimpulan

Program BSU 2025 dirancang untuk menyasar pekerja dengan penghasilan menengah ke bawah yang terdampak secara ekonomi namun masih aktif bekerja.

Pemerintah menekankan pentingnya pelaporan gaji yang jujur oleh perusahaan dan akurasi data di BPJS.

Oleh karena itu, penting untuk terus mengikuti pengumuman resmi dan memastikan data ketenagakerjaan Anda sesuai dan ter-update.

Tags: apakah gaji 5 juta dapat BSUBSU 2025cara cek bantuan subsidi upahCek BSU 2025gaji maksimal BSUkaryawan gaji 5 juta BSUpenerima BSU KemnakerSyarat BSU 2025

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Puasa Setelah Nisfu Syaban Dilarang Bolehkah? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Ulama

3 Februari 2026
Fenomena Astronomi Februari 2026, dari Bulan Purnama hingga Parade Planet
Artikel

Fenomena Astronomi Februari 2026, dari Bulan Purnama hingga Parade Planet

3 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Next Post
Cara Pencairan Dana BSU Rp600.000 di Kantor Pos 2025, Cek Batas Waktu dan Syaratnya

Cara Pencairan Dana BSU Rp600.000 di Kantor Pos 2025, Cek Batas Waktu dan Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Archive 3 Columns
  • Archive 4 Columns
  • Archive classic
  • Archive list
  • Archive Overlay 2col
  • Archive Overlay 3col 
  • Archive Overlay 4col 
  • Beranda
  • Contact US
  • Home
  • Home 2
  • Home boxed
  • Home Page 2
  • Home Page 3
  • Home Page 4
  • Home Page 5
  • Informasi Terkini
  • Redaksi
  • Shop List
  • Shop List 3 Columns
  • Shop List 4 Columns
  • Shop List 5 Columns
  • Shop List 6 Columns
  • Tentang Kami
  • Terkini
No Result
View All Result
  • Archive 3 Columns
  • Archive 4 Columns
  • Archive classic
  • Archive list
  • Archive Overlay 2col
  • Archive Overlay 3col 
  • Archive Overlay 4col 
  • Beranda
  • Contact US
  • Home
  • Home 2
  • Home boxed
  • Home Page 2
  • Home Page 3
  • Home Page 4
  • Home Page 5
  • Informasi Terkini
  • Redaksi
  • Shop List
  • Shop List 3 Columns
  • Shop List 4 Columns
  • Shop List 5 Columns
  • Shop List 6 Columns
  • Tentang Kami
  • Terkini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.