MEDAN – Gerakan Nasional Anti Narkotika Sumatera Utara meminta Polda Sumut agar mengawasi ekstra ketat perairan di daerah itu, karena sering dijadikan tempat penyelundupan narkoba dari Malaysia.
“Saat ini, perairan Sumatera Utara (Sumut) cukup rawan, dan dijadikan lokasi memasok narkotika jaringan internasional,” kata Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut H Hamdani Harahap, di Medan, Sabtu.
Selama ini, menurut dia, barang “haram” dari luar negeri itu, masuk melalui perairan Tanjung Balai Asahan, dan perairan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Namun kini, sudah mulai beralih melalui Pantai Pane, Kabupaten Labuhan Batu, dan mungkin ke depan berobah lagi daerah lain di wilayah Sumut,” ujar Hamdani.
Ia mengatakan, berobahnya tempat penyelundupan narkoba tersebut, merupakan strategi dilakukan bandar narkoba untuk mengelabui petugas.
Namun Polda Sumut, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI-AL,Bea dan Cukai, dan institusi terkait lainnya jangan sampai terkecoh dengan apa yang dilakukan gembong narkoba itu.
“Aparat keamanan harus tetap berhasil mengamankan narkoba diseludupkan melalui jalur laut,” ucap dia.
Hamdani menjelaskan, masuknya narkoba di daerah Pantai Timur Sumut, cukup strategis karena berdekatan dengan perairan Selat Malaka, berbatasan dengan Negara Malaysia.
Sehubungan dengan itu, petugas keamanan harus proaktif melakukan razia di laut untuk mencegah penyelundupan barang ilegal dilarang pemerintah.
Karena, pengedar narkoba jaringan internasional memanfaatkan jalur laut untuk memuluskan bisnis mereka memasok obat-obat berbahaya ke Indonesia.
“Sindikat narkoba internasional menggunakan jalur laut untuk menjalankan bisnis mereka, karena sulit dipantau petugas,” kata Ketua Granat Sumut itu.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis Methamphetamine (shabu) seberat 53,386 kg (50 bungkus) di Medan, Sumatera Utara.
“Barang haram tersebut, diseludupkan dari Malaysia menuju Pantai Pane Labuhan Batu, Sumatera Utara dan selanjutnya dibawa Ke Medan dengan cara dimasukkan ke dalam enam jerigen berwarna biru,” kata Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari di Medan, Sabtu.
Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, menurut dia, petugas berhasil mengamakan tujuh tersangka, yakni inisial JS (37), S (40), ED (49), N (53), J (54), dan ZA (34) serta BH (39) berperan sebagai kurir narkotika tersebut.
“Petugas berhasil menangkap tersangka itu, saat akan melakukan transaksi di Jalan Brigjen Hamid Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Medan,” ujar Arman.
Ia mengatakan, berdasarkan penyelidikan, jaringan penyeludupan dan peredaran gelap narkotika dari Malaysia tersebut melalui jalur laut yang masuk melalui Pantai Pane Labuhan Batu (malaon)