Medanaktual.com – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, telah mengesahkan penggunaan Masjid Agung Medan Provinsi Sumatera Utara yang terletak di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan. Peresmian tersebut dimeriahkan dengan ceramah dan doa bersama oleh Ulama Besar Al-Azhar Kairo Mesir, Profesor Usamah Sayyid Al-Azhari.
Dalam pidatonya, Gubernur menyatakan bahwa pembangunan Masjid Agung adalah sebuah proses yang memakan waktu. Namun, Edy menekankan bahwa dengan tekad dan keyakinan yang kuat, bangunan megah ini akan menjadi tempat ibadah yang luar biasa bagi umat Islam.
Gubernur menjelaskan, “Ini bukanlah milik saya sebagai Gubernur. Ini adalah milik umat, dibangun berkat sumbangan masyarakat Sumatra Utara.”
Selain itu, Gubernur mengapresiasi peran para donatur dalam mempercepat pembangunan Masjid Agung. Ia berharap bahwa segala kekurangan yang masih ada dalam bangunan ini segera dapat diselesaikan, mengingat gedung lama juga akan digantikan.
Gubernur menambahkan, “Menara masjid akan diberi nama Menara Maslin Batubara (99 meter) dan Menara Anif (199 meter). Kedua menara ini akan menjadi pusat pengumandangan azan di tengah kota, yang akan disambut oleh masjid dan musala lainnya.”