Medanaktual.com – PT Pertamina akan mengubah harga BBM Nonsubsidi mulai tanggal 1 September 2023, dan perubahan harga ini juga akan berlaku di wilayah Sumatera Utara. Penyesuaian harga ini dilakukan secara berkala sesuai dengan regulasi pemerintah, yaitu Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
Berdasarkan informasi yang ditemukan di situs web Pertamina pada Kamis (31/8/2023), harga BBM jenis gasoil Dexlite (CN 51) akan mengalami kenaikan menjadi Rp 16.700 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp 14.250. Sementara itu, Pertamina Dex (CN 53) akan disesuaikan menjadi Rp 17.250 dari sebelumnya Rp 14.650.
Harga BBM jenis gasoline juga akan mengalami penyesuaian, dengan Pertamax Turbo (RON 98) yang akan naik menjadi Rp 16.250 dari harga sebelumnya Rp 14.750. Pertamax (Ron 92) juga akan mengalami kenaikan harga menjadi Rp 13.600 dari harga sebelumnya Rp 12.800 per liter. Namun, harga BBM untuk Pertalite tetap tidak berubah, tetap seharga Rp 10.000, dan Biosolar juga tetap seharga Rp 6.800.
Susanto August Satria, Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, mengungkapkan bahwa harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk minyak mentah, publikasi MOPS, dan kurs, agar tetap dapat memastikan penyediaan dan penyaluran BBM yang berkelanjutan ke seluruh Indonesia.