Medanaktual.com – Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin akan menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) setelah pelantikan di Kemendagri besok, yang akan melibatkan sepuluh penjabat gubernur lainnya. Koordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, mengonfirmasi pelantikan ini, dengan Sekjen Kemenkumham Andap BR sebagai salah satu yang akan dilantik. Pelantikan ini merupakan hasil dari rapat Tim Penilai Akhir (TPA) dan akan dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.
Presiden Jokowi telah menetapkan sepuluh Pj Gubernur sebagai berikut:
- Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
- Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
- Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
- Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
- Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
- Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
- Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi
- Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
- Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin
Sejumlah gubernur akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023, sesuai dengan Keputusan Presiden sebelumnya. Keputusan tersebut merujuk pada nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018, serta nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.