Medanaktual.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan telah kembali membuka layanan pembuatan paspor melalui Layanan Smart Eazy Passport. Kali ini, mereka berhasil mempermudah pengurusan paspor bagi 55 orang di sebuah kantor media di Medan.
Plh Kepala Seksi Dokumen Perjalanan, Putri Angginamora Gultom, menjelaskan bahwa Layanan Smart Eazy Passport telah aktif sejak tahun 2022. Layanan ini memungkinkan pemohon untuk mengurus paspor mereka dengan lebih efisien dan praktis, langsung di tempat pemohon.
Putri menyebutkan bahwa pada kesempatan ini, sebanyak 55 peserta telah menerima layanan Eazy Passport. Ia juga menekankan bahwa petugas dari Kantor Imigrasi Medan sangat bersemangat dalam memberikan Layanan Smart Eazy Passport ini. Hal ini merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Medan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor mereka.