Informasi UMK Medan 2025 Terbaru, Naik Jadi Rp.4.014.072
Upah Minimum Kota Medan 2025 telah disahkan oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni beserta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bagi 22 Kabupaten dan Kota se-Sumut untuk tahun 2025.
Besaran UMK Medan Tahun 2025 ditetapkan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubemur Nomor : 188.44/833/KPTS/2024 tanggal 18 Desember 2024, yang ditandatangani Pj Gubsu Agus Fatoni pada 18 Desember 2024,
Informasi UMK Medan 2025 tersebut diucapkan oleh Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon, Jumat (20/12/2024).
Kenaikan UMK tersebut sebesar 6,5 persen dari UMK Medan 2024 sebelumnya.
Baca Juga : UMK Medan Tahun 2025 Menunggu Pengesahan, Jadi 4 Juta
UMK Medan 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp.4.014.072. Dikatakannya, kenaikan sebesar 6,5 persen tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang ketetapan UMP, UMK dan upah minimum sektoral untuk tahun 2025.
Kenaikan UMK Medan Tahun 2025 itu juga selaras dengan kenaikan UMP Sumut Tahun 2025 yang juga naik 6,5 persen dari UMP Sumut Tahun 2024.”Sesuai SK Gubsu tersebut, UMK Medan Tahun 2025 sebesar Rp.4.014.072 itu berlaku dan mulai dibayarkan terhitung 1 Januari 2025,” ujarnya.
Diterangkannya, dalam SK Gubsu tersebut ditegaskan bahwa perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMK di Provinsi Sumut yang ditetapkan Keputusan Gubernur ini, dilarang untuk mengurangi atau menurunkan upah.
Bagi perusahaan yang mampu membayar upah di atas UMK Medan tahun 2025 yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur ini, dapat menyepakati besaran upah secara bipartit antara pekerja atau serikat pekerja/buruh dengan pengusaha yang bersangkutan secara musyawarah mufakat dan dimuat dalam materi kesepakatan kerja.
“Kita berharap, semua perusahaan di Kota Medan dapat mematuhi aturan tersebut dan memberikan upah kepada pekerjanya sesuai UMK yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
PJ Gubernur Sumatera Utara berharap dengan adanya penetapan ini, Agus Fatoni optimis kesejahteraan pekerja di Sumut dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah secara keseluruhan.