Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Ingin Dapat Alat Kesehatan BPJS Kesehatan Gratis, Bagaimana Caranya

Anissa by Anissa
21 April 2025
in Kesehatan
0
Ingin Dapat Alat Kesehatan BPJS Kesehatan Gratis, Bagaimana Caranya

Ingin Dapat Alat Kesehatan BPJS Kesehatan Gratis, Bagaimana Caranya

3
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ingin Dapat Alat Kesehatan BPJS Kesehatan Gratis, Bagaimana Caranya

Banyak peserta BPJS Kesehatan tidak menyadari bahwa mereka berhak atas alat kesehatan gratis sesuai kebutuhan medis. Padahal, program JKN-KIS dari pemerintah telah memberikan fasilitas ini secara legal dan resmi. Namun, ada syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan agar klaim berjalan lancar.

 Daftar Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis alat bantu kesehatan. Berikut daftar lengkapnya:

Related articles

Apakah PNS Dapat BPJS Ketenagakerjaan? Ini Penjelasannya

11 Mei 2025
Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Diklaim Berikut Beberapa Penyebabnya

Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Diklaim? Berikut Beberapa Penyebabnya

10 Mei 2025
  • Kacamata
    Nilai Ganti:
    • Kelas 3: Rp150.000
    • Kelas 2: Rp200.000
    • Kelas 1: Rp300.000
      Keterangan:
      Minimal minus/silinder 0,5D
      Klaim bisa dilakukan paling cepat 2 tahun sekali sesuai indikasi medis
  • Alat Bantu Dengar
    Nilai Ganti: Maksimal Rp1.000.000
    Keterangan: Paling cepat 5 tahun sekali, dengan indikasi medis dari dokter
  • Protesa Gigi
    Nilai Ganti:
    • Maksimal Rp1.000.000 untuk gigi tiruan sebagian dan penuh
    • Maksimal Rp500.000 untuk tiap rahang
      Keterangan: Paling cepat 2 tahun sekali
  • Protesa Alat Gerak Tangan dan Kaki Palsu
    Nilai Ganti: Maksimal Rp2.500.000
    Keterangan: Paling cepat 5 tahun sekali
  • Korset Tulang Belakang
    Nilai Ganti: Maksimal Rp550.000
    Keterangan: Paling cepat 2 tahun sekali
  • Collar Neck
    Nilai Ganti: Maksimal Rp150.000
    Keterangan: Paling cepat 2 tahun sekali
  • Kruk (Tongkat Penyangga)
    Nilai Ganti: Maksimal Rp350.000
    Keterangan: Paling cepat 2 tahun sekali

Cara dan Prosedur Mendapatkan Alat Kesehatan dari BPJS

  • Konsultasi Medis Terlebih Dahulu
    Langkah pertama adalah memeriksakan diri ke dokter spesialis di rumah sakit rujukan (FKRTL). Dokter akan memberikan resep atau rekomendasi jika memang alat kesehatan dibutuhkan.
  • Pengambilan di Tempat yang Bekerja Sama dengan BPJS
    Setelah mendapat resep, kamu bisa mengambil alat kesehatan di: Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Optik (untuk kacamata)
  • Pengajuan Klaim Dilakukan oleh Pihak Terkait
    Untuk kebanyakan alat kesehatan, pihak penyedia alat (apotek, farmasi, optik) yang akan mengajukan klaim nilai ganti ke BPJS.
    Khusus kacamata dan protesa gigi, klaim juga bisa diajukan oleh dokter gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun FKRTL.
  • Perhatikan Batas Waktu dan Frekuensi
    BPJS tidak menanggung alat kesehatan tambahan (ADD) seperti kacamata baca untuk rabun tua (presbiopia) jika tidak disertai kebutuhan medis yang jelas.
Tags: alat kesehatan bpjs kesehatanjenis alat kesehatan bpjs gratisklaim alat kesehatan bpjs
Share1Tweet1
Previous Post

Ingin Tahu Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan Terdaftar di Mana? Bisa Pindah Mudah!​

Next Post

Ayo Kenali dan Pahami Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Related Posts

Apakah PNS Dapat BPJS Ketenagakerjaan? Ini Penjelasannya

by Anissa
11 Mei 2025
0

Apakah PNS Dapat BPJS Ketenagakerjaan? Ini Penjelasannya Banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertanya-tanya: apakah mereka berhak mendapatkan perlindungan dari...

Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Diklaim Berikut Beberapa Penyebabnya

Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Diklaim? Berikut Beberapa Penyebabnya

by Anissa
10 Mei 2025
0

Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Diklaim? Berikut Beberapa Penyebabnya Mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Hari Tua (JHT), sering menjadi...

Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Ribet Lewat Aplikasi

Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Ribet Lewat Aplikasi

by Anissa
10 Mei 2025
0

Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Ribet Lewat Aplikasi Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah dan praktis....

Syarat Aktifkan BPJS Kesehatan Setelah Berhenti Kerja Beserta Caranya!

Syarat Aktifkan BPJS Kesehatan Setelah Berhenti Kerja Beserta Caranya

by Anissa
9 Mei 2025
0

Syarat Aktifkan BPJS Kesehatan Setelah Berhenti Kerja Beserta Caranya Berhenti kerja seringkali membuat status BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif karena...

Mudah Cara Klaim JHT Saldo 15 Juta Lewat Aplikasi JMO, Langsung Cair!

Mudah Cara Klaim JHT Saldo 15 Juta Lewat Aplikasi JMO, Langsung Cair!

by Anissa
9 Mei 2025
0

Mudah Cara Klaim JHT Saldo 15 Juta Lewat Aplikasi JMO, Langsung Cair! Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kini semakin mudah dan cepat dengan...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi