Senin, Mei 12, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Ingin Tahu Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan Terdaftar di Mana? Bisa Pindah Mudah!​

Anissa by Anissa
21 April 2025
in Kesehatan, News
0
Ingin Tahu Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan Terdaftar di Mana Bisa Pindah Mudah!​
4
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ingin Tahu Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan Terdaftar di Mana? Bisa Pindah Mudah!​

BPJS Kesehatan telah menjadi andalan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang terjangkau. Namun, masih banyak yang belum tahu di mana sebenarnya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau faskes BPJS mereka terdaftar.

Padahal, mengetahui lokasi faskes sangat penting. Misalnya, saat sakit mendadak atau saat ingin pindah faskes karena alasan tempat tinggal atau pelayanan. Untungnya, proses pengecekan hingga pemindahan faskes kini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Ingin tahu cara cek faskes BPJS Kesehatan terdaftar di mana? Simak panduan lengkap dan mudah serta cara pindah faskes dengan praktis di sini!

Related articles

Bobby Nasution Ajak Yayasan MATAULI dan IKAMA Berkolaborasi Kembangkan SMA Unggulan

11 Mei 2025

Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

11 Mei 2025

Tentang Faskes BPJS Kesehatan

Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS Kesehatan adalah tempat layanan medis yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Faskes ini terbagi menjadi tiga tingkatan, masing-masing dengan peran dan fungsi yang berbeda dalam sistem pelayanan kesehatan.​

Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN adalah cara paling mudah dan praktis untuk mengecek faskes BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan nomor kartu BPJS, email, dan password. Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
  • Setelah masuk, pilih menu Info Peserta.
  • Di bagian ini, akan melihat data lengkap termasuk nama faskes tingkat 1 yang terdaftar beserta alamatnya.

Cek Faskes BPJS Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

Jika Anda tidak ingin mengunduh aplikasi, cek faskes juga bisa dilakukan lewat website resmi BPJS Kesehatan:

  • Kunjungi situs https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/
  • Isi data yang diminta seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan kode validasi.
  • Klik tombol Cek untuk melihat informasi faskes yang terdaftar

Cara  Cek Faskes Melalui WhatsApp BPJS

BPJS Kesehatan menyediakan layanan WhatsApp Pandawa yang memudahkan peserta untuk bertanya dan mengecek faskes secara cepat. Anda hanya perlu mengirim pesan sesuai format yang diberikan untuk mendapatkan informasi faskes.

Cek Faskes Melalui Call Center BPJS Kesehatan

Anda juga bisa menghubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Layanan ini tersedia 24 jam dan siap membantu Anda mengecek faskes serta menjawab pertanyaan lainnya.

Syarat Pindah Faskes BPJS

  • Sudah terdaftar minimal 3 bulan di faskes sebelumnya.
  • Pindah karena alasan tempat tinggal, pelayanan kurang memadai, atau pertimbangan pribadi.

Cara Pindah Faskes Secara Online

  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Pilih menu “Ubah Data Peserta”.
  • Klik pada bagian Faskes Tingkat 1.
  • Pilih faskes baru sesuai lokasi dan keinginan.
  • Konfirmasi dan tunggu proses validasi.
Tags: bpjs kesehatanfaskes bpjs kesehatanjkn mobilelayanan pandawa bpjspindah bpjs kesehatanpindah faskes bpjs kesehatan
Share2Tweet1
Previous Post

Mengenal Tokoh Perempuan Inspiratif Selain Kartini

Next Post

Ingin Dapat Alat Kesehatan BPJS Kesehatan Gratis, Bagaimana Caranya

Related Posts

Bobby Nasution Ajak Yayasan MATAULI dan IKAMA Berkolaborasi Kembangkan SMA Unggulan

by Bess Nugraha
11 Mei 2025
0

Bobby Nasution Ajak Yayasan MATAULI dan IKAMA Berkolaborasi Kembangkan SMA Unggulan MEDAN, 10/5 - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak...

Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

by Bess Nugraha
11 Mei 2025
0

Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI di Surabaya MEDAN - Kompak mengenakan...

Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

by Bess Nugraha
11 Mei 2025
0

Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026 MEDAN - Medan terpilih sebagai tuan rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026....

Disnaker Medan Gelar Pelatihan Tata Kecantikan 2025, Gratis untuk Pencari Kerja

by Anissa
11 Mei 2025
0

Disnaker Medan Gelar Pelatihan Tata Kecantikan 2025, Gratis untuk Pencari Kerja Disnaker Medan membuka pelatihan tata kecantikan gratis untuk pencari...

4 Pelatihan Kerja Disnaker Kota Medan Dibuka, Cek Detailnya!

by Anissa
11 Mei 2025
0

4 Pelatihan Kerja Disnaker Kota Medan Dibuka, Cek Detailnya! Di tengah upaya mengurangi angka pengangguran, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi