Gunungsitoli – Pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2018 yang telah usai dilaksanakan sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018 kemarin di wilayah hukum Polres Nias, Satlantas menemukan pelanggaran sebanyak 478 perkara tilang, dan 62 perkara Teguran yang melibatkan 437 unit kendaraan roda dua dan 41 unit roda empat.
Hal tersebut di sampaikan Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo kepada wartawan, Selasa (13/11).
Selain itu, selama operasi zebra toba digelar, Satlantas Polres Nias juga berhasil mengamankan dan menyita barang bukti (BB) pelanggaran, diantaranya : 248 lembar SIM, 192 lembar STNK, dan Kendaraan bermotor sebanyak 38 unit.
Selama operasi zebra toba berlangsung, tidak ada kecelakaan lalulintas. (az/hms-pn)