Irsan-Arwin Ditetapkan Pemenang Pilkada Padangsidimpuan
Medan – Pasangan nomor urut 3 Irsan Efendi Nasution dan Arwin Siregar ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Padangsidimpuan 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan.
Ketetapan tersebut dituang dalam berita acara nomor: 196/PL.03.7-BA/1277/KPU-KOTA/VII/2018 yang dibacakan saat rapat pleno KPU di Sopo Godang Demokrasi KPU Padangsidimpuan, Selasa (24/7/2018).
Menurut ketua KPU Kota Padangsidimpuan Arbanur Rasyid berdasar rekapitulasi perolehan suara Pilkada, pada rapat pleno ini, paslon No.3 Irsan-Arwin ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
“Paslon nomor tiga, saudara Irsan Efendi Nasution dan Arwin Siregar meraih 43.727 suara atau setara dengan 44,22 persen dari total suara sah di Pilkada Padangsidimpuan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dua paslon lainnya, Isnandar-Alipada (No.1) dan Rusydi-Rosad (No.2) tidak ada yang hadir.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota P.Sidimpuan terpilih Irsan Efendi Nasution dan Arwin Siregar, berterimakasih kepada segenap pihak yang berkontribusi mensukseskan Pilkada Kota Padangsidimpuan tahun 2018.
“Ini kemenangan masyarakat Kota Sidimpuan seutuhnya. Semua kita harus bersatu mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang maju dan sejahtera. Mari, bersama kita membangun kota tercinta ini,” ajaknya.
Tak lupa Irsan dan Arwin mengajak Isnandar, Rusydi, Alipada dan Rosyad untuk bergandeng tangan mewujudkan pembangunan Kota Padangsidimpuan sesuai cita-cita yang tercantum di visi misi Pilkada kemarin.