GUBERNUR Aceh nonaktif Irwandi Yusuf membenarkan perkebunan pinus milik calon presiden Prabowo Subianto di Aceh bermasalah.
“Jadi, memang terjadi penebangan tapi minim penanaman,” ungkap Irwandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/2)..
Dia menjelaskan, perkebunan milik Prabowo berada di Kabupaten Bener Meriah, Aceh seluas 150 ribu hektare. Dan pinus dari perkebunan itu dipakai sebagai bahan baku di pabrik kertas.
Menurut Irwandi, perkebunan dan pabrik kertas tersebut punya masalah. “Sudah bermasalah, pabriknya bermasalah, hutannya bermasalah. Masa aku masih ada penebangan-penebangan, tahun pertama dan kedua, tapi kuhentikan. Kok banyak ditebang tapi yang lama-lama ditebang kok masih botak, tidak ditanam. Mau diajukan perpanjangan izin, tidak aku teken,” ungkap Irwandi.
Irwandi menyampaikan hal itu sebelum sidang untuk perkara dugaan penerimaan suap Rp1,05 miliar dari Bupati Kabupaten Bener Meriah Ahmadi kepada Irwandi Yusuf dan penerimaan gratifikasi berupa hadiah dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp8,717 miliar.
Pemberian suap Rp1,05 miliar itu terkait proyek-proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh 2018 di Kabupaten Bener Meriah.
Irwandi menjabat gubernur Aceh periode 2007–2012 dan 2017-2022. Dan pada 3 Juli 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Irwandi.
dalam debat kandidat calon presiden (capres) pada Minggu (17/2), capres Joko Widodo mengatakan Prabowo Subianto memiliki lahan luas di Aceh Tengah dan Kalimatan Timur.
Prabowo dalam sesi debat selanjutnya pun mengakui hal tersebut. “Tadi disinggung tanah yang saya kuasai ratusan ribu ha di beberapa tempat, itu benar, tapi itu adalah HGU (hak guna usaha), milik negara. Setiap saat negara bisa ambil kembali dan kalau untuk negara, saya rela mengembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola,” kata Prabowo.