Jadwal Pencairan Bansos Kartu Anak Jakarta Tahap 2 Tahun 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial Kartu Anak Jakarta (KAJ) untuk tahun 2025. Setelah sempat mengalami keterlambatan, pencairan bansos KAJ tahap 2 kini dijadwalkan cair mulai akhir April 2025 dan akan berlangsung secara bertahap.
Pencairan Bansos KAJ Mulai April 2025
Berdasarkan kebijakan baru Pemprov DKI Jakarta, mulai April 2025, bantuan KAJ akan diberikan setiap bulan dengan nominal Rp300.000 per anak. Sebelumnya, sistem pencairan dilakukan per tiga bulan sekali sebesar Rp900.000. Dengan pola baru ini, diharapkan para penerima manfaat bisa lebih mudah mengelola keuangan untuk kebutuhan penting seperti gizi anak, biaya pendidikan, dan kesehatan.
Pencairan KAJ April 2025 mencakup 13.468 penerima anak berusia 0–6 tahun yang berdomisili di DKI Jakarta dan telah memenuhi syarat dalam skema Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Menurut informasi resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta:
-
Pencairan mulai dilakukan pada 25 April 2025.
-
Proses pencairan dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan.
-
Dana sebesar Rp300.000 langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui Bank DKI.
Namun, berdasarkan laporan masyarakat, hingga pertengahan April 2025 bantuan ini sempat belum cair. Akhirnya, pencairan resmi diumumkan dimulai pada tanggal 25 April 2025.
Cara Cek Status Penerima Bansos KAJ
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KAJ, Anda bisa mengeceknya melalui:
-
Website SILADU Jakarta
- Akses: https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK dan klik “Cek” untuk melihat status.
-
Aplikasi JAKI
- Download dari Play Store atau App Store.
- Masuk ke menu “Pencarian Penerima Bantuan Sosial”, lalu masukkan NIK Anda.
Penting:
Mulai April 2025, Pemprov DKI mengganti basis data dari DTKS ke DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Pastikan data kependudukan Anda sudah diperbarui untuk tetap menerima bantuan.
Syarat Penerima Bantuan KAJ
Agar bisa mendapatkan bantuan KAJ tahap 2 tahun 2025, berikut syaratnya:
-
Warga yang berdomisili di DKI Jakarta.
-
Terdaftar dalam sistem DTSEN.
-
Memiliki anak usia 0–6 tahun yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, Anda dapat mengajukan verifikasi data ke Dinas Sosial setempat.
Penyaluran Bansos Lain di Bulan April 2025
Selain KAJ, Pemprov DKI Jakarta juga menyalurkan:
-
Kartu Lansia Jakarta (KLJ): untuk warga usia 60 tahun ke atas (114.918 penerima).
-
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): untuk warga dengan disabilitas (14.023 penerima).
-
Total penerima bansos DKI Jakarta di bulan April 2025 mencapai 142.409 orang, dengan total anggaran lebih dari Rp42 miliar.
Evaluasi dan Validasi Data
Dalam evaluasi terbaru, sejumlah penerima bansos ditemukan tidak lagi memenuhi syarat, seperti:
-
Pindah domisili ke luar DKI.
-
Data ganda.
-
Meninggal dunia.
-
Mempunyai NJOP rumah di atas Rp1 miliar.
-
Memiliki kendaraan pribadi.
-
Sudah menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
-
Dana sebesar Rp4 miliar dari penerima yang tidak memenuhi syarat tersebut dikembalikan ke kas negara.
Kesimpulan
Pencairan bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap 2 tahun 2025 resmi dimulai pada 25 April 2025 dengan nominal Rp300.000 per anak per bulan. Pastikan Anda memenuhi syarat, terdaftar dalam DTSEN, dan cek status penerimaan Anda melalui SILADU atau aplikasi JAKI. Dengan pola pencairan bulanan ini, diharapkan manfaat bansos dapat lebih cepat digunakan untuk mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan anak-anak Jakarta.