Jadwal Pencairan PKH Anak Sekolah Tahap 1 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 Tahun 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Pada tahun 2025, PKH kembali disalurkan dalam empat tahap, dimulai dengan tahap pertama yang akan dicairkan pada Januari hingga Maret 2025.
Jadwal Pencairan PKH Anak Sekolah Tahap 1 2025
Berdasarkan skema pencairan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), jadwal pencairan PKH anak sekolah untuk tahap 1 tahun 2025 adalah sebagai berikut:
-
Tahap 1: Januari – Maret 2025
-
Tahap 2: April – Juni 2025
-
Tahap 3: Juli – September 2025
-
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Dengan jadwal ini, bantuan tahap pertama bagi anak sekolah diperkirakan mulai disalurkan sejak awal Januari 2025 secara bertahap di berbagai daerah.
Besaran Bantuan PKH Anak Sekolah Tahun 2025
Bantuan PKH untuk anak sekolah diberikan berdasarkan jenjang pendidikan dengan rincian sebagai berikut:
-
Siswa SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun
-
Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun
-
Siswa SMA/SMK: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun
Bantuan ini diberikan untuk membantu biaya pendidikan anak, termasuk pembelian buku, seragam, alat tulis, dan kebutuhan sekolah lainnya.
Syarat Penerima PKH 2025
Agar dapat menerima bansos PKH, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang masih berlaku.
-
Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
-
Anak sekolah berasal dari keluarga miskin atau rentan yang telah terdaftar dalam DTKS.
-
Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
-
Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Penerima dan Pencairan Dana PKH 2025
Masyarakat dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima PKH 2025 dengan cara berikut:
-
Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah penerima manfaat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa)
- Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha yang tertera
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos PKH
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar
- Masukkan data wilayah serta nama sesuai KTP
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian
Cara Mendaftar Sebagai Penerima PKH 2025
Bagi keluarga yang merasa berhak tetapi belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan dengan dua metode:
-
-
Pendaftaran Secara Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play atau App Store.
- Buat akun baru dengan mengisi formulir pendaftaran.
- Unggah swafoto dengan e-KTP serta foto KTP yang jelas.
- Klik “Buat Akun Baru” dan tunggu verifikasi dari Kemensos.
- Setelah akun diverifikasi, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.
- Isi data diri sesuai KTP dan lengkapi formulir “Survey Kriteria”.
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
- Klik “Tambah Usulan” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
-
Pendaftaran Secara Offline
- Datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen pendukung.
- Mengajukan permohonan pendaftaran melalui RT/RW setempat.
- Data calon penerima akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
- Data yang disetujui akan dimasukkan ke sistem DTKS oleh perangkat desa.
- Dinas sosial kabupaten/kota akan melakukan verifikasi data.
- Setelah diverifikasi, calon penerima dapat mengecek statusnya di https://cekbansos.kemensos.go.id.
-
Penyebab Bansos PKH Tidak Cair
Jika bantuan tidak cair, beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebabnya adalah:
-
Data tidak sesuai atau berubah, seperti pindah alamat atau perubahan nomor rekening.
-
Tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima, misalnya status ekonomi meningkat.
-
Belum melakukan verifikasi dan validasi data di kelurahan/desa.
-
Terdapat kendala teknis pada sistem pencairan bank.
Kesimpulan
Bantuan PKH tahap 1 tahun 2025 dijadwalkan cair antara Januari hingga Maret 2025. Dana ini disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) kepada penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pastikan Anda memenuhi syarat, melakukan pengecekan secara berkala, dan segera melakukan pendaftaran jika belum terdaftar dalam DTKS agar dapat menerima manfaat dari program ini.