Jefri Perkosa Korban Elvina Dalam Keadaan Pingsan
Medan – Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Komplek Perumahan Cemara Asri, Deli Serdang kini sudah mendapat titik terang. Michael yang pada awalnya disangka sebagai pembunuh Elvina dengan dalih tidak direstui orangtua ternyata tidak benar.
Jefri, ternyata adalah pembunuh korban. Selain membunuhnya Jefri perkosa korban Elvina , membakar korban dan memotong organ tubuh korban kemudian memasukkan kedalam kotak untuk dikirim ke kawasan Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Baca Juga : Jefri Pembunuh Elvina Ternyata Napi Asimilasi Kasus Pencabulan Anak
Dalam pra rekontruksi itu terungkap Jeffry yang merencanakan pembunuhan dengan menyusun skenario membunuh Elvina terlebih dahulu. Setelahnya, ia mencoba membunuh Michael untuk menjalankan skenarionya bahwa Michael lah yang membunuh Elvina lalu bunuh diri. Untuk menguatkan alibinya, ditulislah sepucuk surat yang seolah-olah ditulis oleh Michael setelah membunuh Elvina dan bunuh diri.
Jeffry dan Michael merupakan bekas narapidana yang baru bebas dari jeruji besi karena program asimilasi Kemenkumham dampak pandemi Covid-19.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Sidabutar mengatakan bahwa Michael dan Jeffry merupakan teman satu sel. Informasi yang mereka dapat dari interogasi dan wawancara, Kamis (7/5/2020) petang.
Menurut informasi, Michael (22) dan Jeffry (23) sama-sama pernah ditahan karena kasus cabul. Mereka baru saja menghirup udara bebas. Entah bagaimana, keduanya sama-sama menjalin hubungan dengan Elvina, seorang yatim yang bekerja di salon di Kompleks Cemara Asri itu.