Rabu, 10 Desember 2025
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

JPPR: Fokus Pengawasan Medsos Harus Pada Kontennya

by
31 Oktober 2018
in Berita
0
198
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Sumatera Utara mendukung langkah Bawaslu Sumut dalam mencegah ujaran kebencian jelang pelaksanaan pemilu serentak 2019, pemetaan tentang Indeks Kerawanan Pemilu yang salah satunya disebabkan oleh ujaran kebencian patut didukung secara bersama oleh semua pemangku kepentingan termasuk peserta pemilu serentak 2019 demi menciptakan kondusifitas pelaksanaan pemilu serentak di Sumatera Utara.

“Akhir-akhir ini berbagai berita hoax sudah seperti sajian yang lezat untuk disantap masyarakat, tak jarang berita hoax ini menjadikan masyarakat terpecah belah, saling serang dan saling melontarkan caci maki, padahal tujuan pemilu secara umum adalah untuk melaksanakan kedaulatan rakyat (UU No 7/2017 Pasal 4 Huruf a)’, ungkap Darwin Sipahutar Sebagai Koordinator Daerah JPPR Sumut

Pencegahan ujaran kebencian lewat media sosial ini tentunya tidak bisa berjalan dengan massif apabila tidak didukung seluruh komponen masyarakat. Oleh karenanya peserta pemilu dan Calon Legislatif agar memuat visi, misi dan program-programnya (PKPU 23/2018) jika berkampanye lewat media sosial, tujuannya agar masyarakat sebagai pemilih fokus untuk mencermati rekam jejak wakil-wakil mereka yang akan dipilih nantinya.

Begitu juga halnya dengan kampanye pemilu Presiden dan Wakil Presiden jangan sampai kemudian menjadikan momentum ini sebagai penambah keyakinan, jika memilih paslon A misalkan akan masuk surga, jika memilih paslon B masuk neraka, UU pemilu tidak membuat aturan demikian, berkampanyelah sesuai aturan dengan tidak melukai dan saling serang.

Pengawasan media sosial yang terpenting itu adalah mencermati isi dari konten yang disampaikan, kalau kontennya mengandung “negative campaign” masih dapat diterima, tapi kalau kontennya mengandung “Black Campaign” ya harus ditindak. Terang Darwin Sipahutar

JPPR juga meminta kepada Bawaslu Sumut agar meningkatkan upaya pencegahan kampanye yang isinya ujaran kebencian baik di media sosial maupun diluar konteks itu. Selain itu kita minta kepada Bawaslu Sumut juga harus mengumumkan akun-akun media sosial peserta pemilu yang sudah terdaftar di KPU, gunanya agar masyarakat dapat mengawasi dan memantau pergerakan akun medsos dari peserta pemilu.

Disamping itu juga JPPR menemukan masih banyaknya Pemasangan APK calon legislatif yang tidak mematuhi aturan dan ini harus segera ditindak dan dikenakan sanksi kepada yang bersangkutan. Tutup Darwin Sipahutar (jppr)

Tags: JPPR: Fokus Pengawasan Medsos Harus Pada Kontennya

Related Posts

Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025 dan Cara Klaim Jaminan Pensiun (JP)
Artikel

Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025 dan Cara Klaim Jaminan Pensiun (JP)

9 Desember 2025
Berapa Iuran BPJS Kesehatan Cek Tarif Resmi Kelas 1, 2, 3 di Sini
Artikel

Berapa Iuran BPJS Kesehatan? Cek Tarif Resmi Kelas 1, 2, 3 di Sini

9 Desember 2025
Waspada! Ini Penyebab Bansos Tidak Cair Lagi, Termasuk Terlibat Judi Online
Artikel

Waspada! Ini Penyebab Bansos Tidak Cair Lagi, Termasuk Terlibat Judi Online

9 Desember 2025
CPNS 2026 Pasti Dibuka, Ini Persiapan yang harus Dilakukan
Artikel

CPNS 2026 Pasti Dibuka, Ini Persiapan yang harus Dilakukan

9 Desember 2025
Cara Cek Status Lamaran MagangHub Kemnaker 2025
Artikel

Cara Cek Status Lamaran MagangHub Kemnaker 2025

9 Desember 2025
Apakah Kamu Penerima BLT Kesra Rp 900 Ribu? Cek di Link Ini
Berita

Apakah Kamu Penerima BLT Kesra Rp 900 Ribu? Cek di Link Ini

5 Desember 2025
Next Post
Petani Pemilik Sabu Ikut Seret Bandarnya Kepenjara

Petani Pemilik Sabu Ikut Seret Bandarnya Kepenjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Rahasia Rezeki Lancar: Amalan Pembuka Pintu Rezeki

Rahasia Rezeki Lancar: Amalan Pembuka Pintu Rezeki

15 November 2025
Jadwal dan Rute Mudik Gratis Kereta Api Oleh Pemprov Sumut 2025

Jadwal dan Rute Mudik Gratis Kereta Api Oleh Pemprov Sumut 2025

22 Maret 2025
Bansos PIP 2025 Mulai Disalurkan Segera Cek Cara Penerima Sekarang Juga!

Bansos PIP 2025 Mulai Disalurkan Segera Cek Cara Penerima Sekarang Juga!

23 November 2025
Bantuan PIP, Simak Cara Daftar Dan Syarat Beserta Besarannya

Cara Mendaftar PIP Beserta Syarat Dan Nomimal Besaran Bantuan

24 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.