Kapan Bansos PKH Ibu Hamil Tahap 1 Disalurkan? Cek Jadwalnya di Sini!
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025. Salah satu kategori penerima bansos ini adalah ibu hamil dan balita. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin serta memastikan akses kesehatan bagi ibu hamil dan anak usia dini.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Ibu Hamil Tahap 1 2025
Bansos PKH tahap 1 tahun 2025 dijadwalkan mulai disalurkan sejak Januari hingga Maret. Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam empat tahap selama setahun, yaitu:
-
Tahap 1: Januari – Maret 2025
-
Tahap 2: April – Juni 2025
-
Tahap 3: Juli – September 2025
-
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Kategori ibu hamil dan balita akan menerima bantuan sebesar Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun. Namun, bantuan ini hanya diberikan kepada penerima yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Syarat Penerima Bansos PKH untuk Ibu Hamil dan Balita
Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH tahap 1 pada Januari 2025, penerima harus memenuhi kriteria berikut:
-
Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai warga negara Indonesia.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT subsidi gaji, BLT UMKM, atau Kartu Prakerja.
-
Termasuk dalam kategori masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam penerima bansos PKH, berikut langkah-langkahnya:
-
Melalui Website Cek Bansos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Login atau daftar akun baru dengan NIK dan nomor KK.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data wilayah serta nama sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Ibu Hamil
Bagi ibu hamil yang telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 1, dana bisa dicairkan melalui:
-
Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
-
Kantor Pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.
-
E-warong dan agen resmi yang bekerja sama dengan Kemensos.
Bansos PKH tahap 1 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin, khususnya ibu hamil dan balita. Pastikan untuk memeriksa status penerima bansos dan mencairkan dana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.