Kapan KPDJ Tahap 1 Disalurkan? Berikut Penjelasannya!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2025 akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) yang meliputi tiga program penting, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Program-program ini bertujuan untuk memberikan dukungan bagi masyarakat Jakarta yang membutuhkan guna meningkatkan kualitas hidup mereka.
Jadwal Pencairan KPDJ Tahap 1 Tahun 2025
Untuk tahap pertama, pencairan KPDJ akan dilakukan dalam periode Januari hingga Maret 2025. Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan jadwal pencairan sebagai berikut:
-
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
-
Tahap 2: April, Mei, Juni
-
Tahap 3: Juli, Agustus, September
-
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Dana bantuan tahap 1 akan langsung ditransfer ke rekening penerima setiap bulan guna memastikan bahwa dana bansos dapat dicairkan tepat waktu dan digunakan untuk kebutuhan dasar penerima manfaat.
Nominal Bantuan KPDJ Tahap 1 Tahun 2025
Setiap penerima manfaat KPDJ akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per bulan selama tiga bulan berturut-turut dalam tahap pertama ini. Dana ini dapat digunakan untuk membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari penerima yang merupakan penyandang disabilitas.
Syarat Penerima Bantuan KPDJ
Untuk menjadi penerima KPDJ, warga DKI Jakarta harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
-
Warga DKI Jakarta dengan KTP elektronik.
-
Memiliki surat keterangan disabilitas dari dokter atau instansi terkait.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Cara Mendaftar KPDJ 2025
Bagi warga yang ingin mendaftar sebagai penerima KPDJ, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Melalui Situs Resmi Dinas Sosial DKI Jakarta atau Aplikasi JAKI
Kunjungi dinsos.jakarta.go.id atau unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store atau App Store.
-
Persiapkan Dokumen Pendukung
- KTP elektronik.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.
- Surat keterangan disabilitas dari instansi terkait.
-
Ajukan Pendaftaran
Pendaftaran bisa dilakukan melalui kelurahan setempat atau menggunakan aplikasi JAKI.
-
Verifikasi dan Survei
Petugas Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data dan survei rumah untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan.
-
Pemberitahuan
Jika dinyatakan lolos, pemberitahuan akan disampaikan melalui SMS, aplikasi JAKI, atau surat resmi.
Cara Mengecek Status Penerima KPDJ
Setelah mendaftar, warga dapat memeriksa status penerimaan bantuan sosial dengan cara berikut:
-
Melalui Situs Resmi Dinas Sosial DKI Jakarta
- Kunjungi dinsos.jakarta.go.id dan pilih menu “Cek Penerima Bantuan Sosial.”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan klik “Cek Data.”
- Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bantuan.
-
Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store atau App Store.
- Daftar atau masuk dengan akun Anda.
- Pilih menu “Bantuan Sosial” dan masukkan data NIK untuk melihat status penerimaan bantuan.
Pencairan KPDJ tahap 1 tahun 2025 akan dilakukan mulai Januari hingga Maret, dengan nominal bantuan sebesar Rp450.000 per bulan. Program ini diharapkan dapat membantu penyandang disabilitas di DKI Jakarta dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Pastikan untuk memeriksa status bantuan secara berkala dan manfaatkan program ini sesuai ketentuan yang berlaku.