Medanaktual.com – Propam Polda Sumut sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan terkait dugaan kasus pemukulan. Dalam insiden ini, AKBP Reinhard diduga melakukan pemukulan terhadap dua anggotanya, yaitu Bripka DS dan Bripka HS, yang akibatnya keduanya harus dirawat di rumah sakit.
Kombes Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, mengonfirmasi bahwa AKBP Reinhard telah diperiksa. Pemeriksaan terhadap mantan Kapolres Nias Selatan ini dilaksanakan oleh Propam Polda Sumut.
“Iya, pemeriksaan terhadap Reinhard sudah dilakukan oleh Propam, pada hari setelah kejadian tersebut,” ujar Hadi seperti yang dilansir oleh detikSumut pada Rabu (30/8/2023).
Hadi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Reinhard adalah atas perintah langsung dari Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi. “Pemeriksaan oleh Propam telah dilaksanakan sesuai perintah dari Pak Kapolda,” tegasnya.
Selain itu, perwira tingkat menengah Polri ini menyatakan bahwa pihaknya juga telah memeriksa para korban. Proses pemeriksaan ini dilakukan di Kabupaten Dairi.
“Kami sudah mengambil keterangan dari para korban, pemeriksaan dilakukan di lokasi kejadian, yaitu di Kabupaten Dairi,” kata Hadi.