Medan, 16/11 – Sidang Ahok terkait dugaan penistaan agama akan dilakukan secara terbuka seperti sidang Jessica, terdakwa kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan semua proses hukuman tersangka Gubernur DKI Petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) nantinya akan berada di pengadilan.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Kapolri mengatakan proses persidangan akan dilakukan secara terbuka seperti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
“Nantinya dalam proses persidangan akan digelar secara terbuka seperti kasus Jesicca,” kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
ADVERTISEMENT