Sabtu, Mei 17, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Kasus Korupsi Aset PT KAI: Risma Siahaan dan Dua Tersangka Lain Dibekuk Kejari Medan

Emillia Dewi by Emillia Dewi
20 April 2025
in Artikel, Info
0
Kasus Korupsi Aset PT KAI: Risma Siahaan dan Dua Tersangka Lain Dibekuk Kejari Medan

Kasus Korupsi Aset PT KAI: Risma Siahaan dan Dua Tersangka Lain Dibekuk Kejari Medan

10
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus Korupsi Aset PT KAI: Risma Siahaan dan Dua Tersangka Lain Dibekuk Kejari Medan

Hebat! Kejaksaan Negeri Medan kembali menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus korupsi, kali ini dengan menangkap seorang perempuan berusia 64 tahun bernama Risma Siahaan, yang terlibat dalam penguasaan aset negara secara ilegal. Risma dituding mengambil alih properti milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) tanpa izin dan menggunakan bangunan tersebut untuk kepentingan pribadi.

Properti yang dimaksud adalah rumah dinas PT KAI yang beralamat di Jalan Sutomo No. 11, Kota Medan. Penggunaan aset tersebut tanpa dasar hukum yang sah membuat negara mengalami kerugian besar. Berdasarkan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian mencapai Rp21,91 miliar.

Related articles

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025

17 Mei 2025
Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN

Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN

17 Mei 2025

Sebelum penangkapan dilakukan, pihak Kejari Medan telah mengirimkan tiga kali surat panggilan resmi kepada Risma agar hadir sebagai tersangka. Namun, semua panggilan tersebut tidak direspons. Karena tidak ada itikad baik, Kejaksaan akhirnya mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Penangkapan Risma berlangsung di kediamannya. Saat petugas datang dan membacakan surat penetapan tersangka serta surat perintah penangkapan, ia sempat melakukan penolakan dan bahkan melawan. Proses penangkapan akhirnya dilakukan secara paksa, disaksikan oleh anaknya yang berada di rumah saat itu.

Setibanya di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Risma tiba-tiba tak sadarkan diri. Namun, setelah diperiksa oleh tim medis dari RSUD Dr Pringadi, ia dinyatakan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami gangguan medis serius.

Tidak hanya mangkir dari pemeriksaan, Risma juga diduga kuat menghambat proses hukum. Ia menolak memberikan keterangan kepada penyidik dan pernah mengusir petugas yang akan melakukan pengukuran aset di lokasi.

Atas perbuatannya, Risma dikenai Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 15 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP karena dianggap menghalangi penyidikan.

Selain Risma, Kejari Medan juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni Ryborn Tua Siahaan (RTS) dan Johan Evandy Rangkuti (JER). RTS diduga menguasai aset PT KAI di kawasan Jalan Sutomo secara ilegal, sedangkan JER terlibat dalam pengalihan aset PT KAI di Jalan Perintis Kemerdekaan kepada pihak lain yang tidak memiliki hak. JER bahkan diketahui menerima sejumlah kompensasi dari hasil pengalihan tersebut.

Kerugian negara akibat tindakan RTS dan JER tidak kalah besar. RTS menyebabkan kerugian sebesar Rp21,91 miliar, sementara JER mengakibatkan kerugian sekitar Rp13,58 miliar. Jika digabungkan, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp35 miliar.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti yang cukup. Semua tersangka kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara mengapresiasi langkah Kejari Medan yang dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap aset negara. Kejari Medan sendiri menegaskan bahwa proses hukum akan terus dijalankan secara profesional dan tetap menghormati hak asasi setiap tersangka, termasuk hak atas pendampingan hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan aset negara bukanlah perkara kecil. Dengan langkah tegas dan transparan, Kejari Medan berharap praktik korupsi serupa dapat dicegah dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum terus terjaga.

Tags: Kasus Korupsi Aset PT KAIKasus Korupsi Aset PT KAI: Risma Siahaan dan Dua Tersangka Lain Dibekuk Kejari Medankasus pt kaiPT KAIPT KAI KASUSRisma Siahaan
Share4Tweet3
Previous Post

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat SAMSAT Sumut

Next Post

Hilang atau Rusak, Buku Nikah Bisa Diganti! Ini Prosedur Mudahnya

Related Posts

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

UKT dan Cara Daftar SPMB Jalur Mandiri Poltekkes Kemenkes Medan 2025 Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Medan telah resmi...

Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN

Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

Diumumkan 17 Mei, Berikut Cara Cek Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN Kabar baik bagi kamu para pejuang RBB 2025! Pengumuman hasil...

cpns-2025-segera-dibuka-ini-jadwal-syarat-dan-dokumen-yang-wajib-disiapkan-dari-sekarang

CPNS 2025 Segera Dibuka: Ini Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Wajib Disiapkan dari Sekarang

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

cpns-2025-segera-dibuka-ini-jadwal-syarat-dan-dokumen-yang-wajib-disiapkan-dari-sekarang Peluang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali terbuka lebar di tahun 2025. Pemerintah bersiap menggelar rekrutmen Calon...

Lowongan Kerja BCA Syariah 2025: Kesempatan Karir di Dunia Perbankan Syariah

Lowongan Kerja BCA Syariah 2025: Kesempatan Karir di Dunia Perbankan Syariah

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

Lowongan Kerja BCA Syariah 2025: Kesempatan Karir di Dunia Perbankan Syariah Bagi Anda yang memiliki semangat bekerja di dunia perbankan...

Jenis Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun Ini Sebelum Kebijakan KRIS

Jenis Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun Ini Sebelum Kebijakan KRIS

by Emillia Dewi
17 Mei 2025
0

Jenis Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun Ini Sebelum Kebijakan KRIS Memasuki tahun 2025, BPJS Kesehatan terus berkomitmen...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi