Langkat – Menteri Hukum dan Ham Yasonna Hamonangan Laoly sangat menyesalkan kejadian ricuh yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III B Simpang Ladang Hinai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, sehingga ia memutuskan untuk mencopot jabatan kepala lapasnya.
Hal itu disampaikannnya saat melakukan kunjungan ke Lapas Narkotika Langkat tersebut, di Hinai, Sabtu siang.
Dengan tegas Menteri Hukum dan Ham menyatakan mencopot jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III B Langkat serta akan menindak tegas seluruh pegawai atau petugas lapas dan segera memindahkantugaskan mereka.
“Kita juga akan melimpahkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh petugas lapas terhadap warga binaan ke Polres Langkat guna proses hukum yang berlaku,” sambungnya.
Setelah itu, Menteri Hukum dan Ham mendengarkan penyampaian aspirasi oleh empat perwakilan warga binaan di antaranya menjelaskan kericuhan bermula dari adanya penganiayaan terhadap warga binaan oleh petugas lapas.
Mereka juga menyampaikan harga barang-barang di dalam lapas yang sangat tinggi dan mahal, kepala regu lapas selalu meminta uang rokok dan minyak kendaraan dari warga binaan rata-rata Rp50.000 per kamar.
Mereka juga meminta agar tidak dipersulit saat mengurus pembebasan bersyarat dan jangan ada pungutan serta remisi setiap warga binaan supaya diselesaikan secepatnya, agar jam bertamu keluarga warga binaan tidak dibatasi terlalu cepat.
Warga binaan ini juga meminta kepada Menteri Hukum dan Ham untuk memperhatikan aktifitas jam ibadah warga binaan agar tidak dibatasi terlalu singkat, agar makan dan obatan-obatan selalu diperhatikan agar layak konsumsi.