Jumat, Mei 23, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Ketentuan dan Besar Subsidi Pembuatan Gigi Palsu BPJS Kesehatan Tahun 2025

Anissa by Anissa
24 April 2025
in Kesehatan, News
0
Ketentuan dan Besar Subsidi Pembuatan Gigi Palsu BPJS Kesehatan Tahun 2025
3
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketentuan dan Besar Subsidi Pembuatan Gigi Palsu BPJS Kesehatan Tahun 2025

Pemasangan gigi palsu kini semakin mudah dengan dukungan BPJS Kesehatan. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya mengenai ketentuan dan besar subsidi yang diberikan untuk pembuatan gigi palsu pada tahun 2025. Selain itu, proses klaim dan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi juga menjadi perhatian utama

Syarat Utama Mendapatkan Gigi Palsu dari BPJS

BPJS Kesehatan menanggung pembuatan gigi palsu dengan beberapa ketentuan penting, yaitu:

  • Peserta harus dalam status aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.
  • Pembuatan gigi palsu harus berdasarkan indikasi medis yang jelas dari dokter gigi, bukan hanya atas permintaan pribadi.
  • Pelayanan pembuatan gigi palsu dapat dilakukan paling cepat dua tahun sekali.
  • Prosedur dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan jika perlu, dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Besaran Subsidi Pembuatan Gigi Palsu BPJS Kesehatan 2025

  • Subsidi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
    • Maksimal subsidi Rp 1.000.000 untuk gigi palsu di dua rahang.
    • Maksimal subsidi Rp 500.000 untuk gigi palsu satu rahang.
  • Subsidi di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
    • Maksimal subsidi Rp 1.200.000 untuk full protesa gigi (dua rahang).
    • Maksimal subsidi Rp 550.000 untuk satu rahang gigi.

Cara Klaim Pembuatan Gigi Palsu dengan BPJS Kesehatan

  • Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

    Mulailah dengan pemeriksaan di puskesmas, klinik, atau dokter gigi yang bekerja sama dengan BPJS.

  • Dapatkan Rujukan ke FKRTL (jika diperlukan)

    Jika perawatan lebih lanjut diperlukan, FKTP akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit atau klinik gigi tingkat lanjutan.

  • Verifikasi Resep dan Surat Rujukan

    Pastikan resep gigi palsu dan surat rujukan sudah diverifikasi oleh petugas BPJS.

  • Pembuatan Gigi Palsu

    Peserta dapat melakukan pembuatan gigi palsu di lokasi dan waktu yang tertera pada surat rujukan.

  • Related articles

    Wagub Sumut Surya Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 *Tiga Perusahaan Dapat Kategori Emas

    23 Mei 2025

    Bobby Nasution Apresiasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj 2024

    23 Mei 2025

Dokumen yang Harus Dibawa

  • Kartu peserta BPJS Kesehatan aktif.
  • Surat rujukan dan resep dari dokter gigi.
  • Identitas diri (KTP atau sejenisnya).
Tags: bpjs kesehatancara klaim gigi palsu bpjsklaim gigi palsu bpjsklaim gigi palsu di bpjs kesehatansyarat klaim gigi palsu bpjs
Share1Tweet1
Previous Post

Cara Daftar Bansos BSB 2025: Gampang, Asal Tahu Caranya!

Next Post

Nomor dan Rute Angkutan Kota Medan Tahun 2025

Related Posts

Wagub Sumut Surya Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 *Tiga Perusahaan Dapat Kategori Emas

by Bess Nugraha
23 Mei 2025
0

Wagub Sumut Surya Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 *Tiga Perusahaan Dapat Kategori Emas MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara...

Bobby Nasution Apresiasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj 2024

by Bess Nugraha
23 Mei 2025
0

Bobby Nasution Apresiasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj 2024 MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif...

Buka Diskusi Optimalisasi Pelayanan Publik, Rico Waas: Layani Masyarakat dengan Hati dalam Sistem yang Terintegrasi

by Bess Nugraha
23 Mei 2025
0

Buka Diskusi Optimalisasi Pelayanan Publik, Rico Waas: Layani Masyarakat dengan Hati dalam Sistem yang Terintegrasi MEDAN - Masyarakat akan bisa...

Tempat Wisata di Medan Murah dan Hits 2025 yang Instagramable

Tempat Wisata di Medan Murah dan Hits 2025 yang Instagramable

by Anissa
23 Mei 2025
0

Tempat Wisata di Medan Murah dan Hits 2025 yang Instagramable Medan menawarkan banyak tempat wisata murah, hits, dan pastinya Instagramable...

Preman Rantai Mobil Warga karena Tak Diberi Uang Parkir, Padahal Parkir di Rumah Sendiri

Preman Rantai Mobil Warga karena Tak Diberi Uang Parkir, Padahal Parkir di Rumah Sendiri

by Emillia Dewi
23 Mei 2025
0

Preman Rantai Mobil Warga karena Tak Diberi Uang Parkir, Padahal Parkir di Rumah Sendiri Aksi tak masuk akal terjadi di...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi