Selasa, Juli 8, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

Kini Saatnya Semua Menahan Diri

by
22 Juni 2019
in News
0
530
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mempercayakan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi dan mengajak seluruh pihak menahan diri.

“Semua harus menahan diri, kita serahkan kepada Mahkamah dan terima hasilnya dengan berbesar hati,” kata Arief Budiman usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat malam.

Related articles

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan

8 Juli 2025
Jadwal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 Tahun 2025

Jadwal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 Tahun 2025

8 Juli 2025

Arief yakin majelis hakim Mahkamah Konstitusi akan memutus dengan seadil-adilnya setelah mendengar keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak pemohon, termohon dan terkait.

Menurut Arief, sidang berjalan sesuai dengan ketentuan dan semua pihak diberi kesempatan yang sama dalam menyampaikan hal untuk mendukung argumen masing-masing.

“Tinggal sekarang Mahkamah melanjutkan dengan mempelajari, melihat dan meneliti alat bukti yang sudah diserahkan para pihak, baik termohon, pemohon, terkait dan Bawaslu,” kata Arief.

KPU RI dikatakannya sudah meminta jajaran KPU di tingkat provinsi, kabupaten, kota, PPK, PPS dan KPPS untuk berbesar hati menerima keputusan Mahkamah.

Ada pun majelis hakim Mahkamah Konstitusi menutup sidang kelima sengketa Pilpres 2019 yang dimulai pada Jumat pukul 09.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 22.15 WIB.

Sidang ditutup dengan pembacaan surat An-Nisa ayat 135 dari tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, dan surat An-Nisa ayat 58 oleh Ketua MK, Anwar Usman.

“Sudah selesai dan tidak ada lagi hal-hal yang tersisa, dengan demikian sidang selesai dan ditutup,” kata Anwar sambil mengetuk palu tiga kali tanda ditutupnya sidang di Gedung MK, Jakarta.

Sebelum menutup sidang, Anwar sempat berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam sidang dan menyatakan dirinya terharu oleh suasana sidang yang menurutnya luar biasa.

Tags: Kini Saatnya Semua Menahan Diri
Share212Tweet133
Previous Post

Tiga Pelanggar Syariat Islam di Cambuk 285 Kali

Next Post

Apapun Putusan MK akan Kita Hormati dan Terima

Related Posts

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan

by Anissa
8 Juli 2025
0

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Perceraian Beserta Syarat di Medan Berpisah dari pasangan bukan hanya masalah emosional, namun juga administratif....

Jadwal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 Tahun 2025

Jadwal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 Tahun 2025

by Emillia Dewi
8 Juli 2025
0

Jadwal Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 Tahun 2025 Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu upaya pemerintah...

Adinata dan Kristine Wakili Sumut Jadi Paskibraka Nasional 2025

Adinata dan Kristine Wakili Sumut Jadi Paskibraka Nasional 2025

by Anissa
7 Juli 2025
0

Adinata dan Kristine Wakili Sumut Jadi Paskibraka Nasional 2025 Kebanggaan besar datang dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di tahun 2025....

Daftar Kuota IPDN 2025 Sumut dan Provinsi Lain, Cek Formasi Lengkapnya

by Anissa
6 Juli 2025
0

Daftar Kuota IPDN 2025 Sumut dan Provinsi Lain, Cek Formasi Lengkapnya Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2025 resmi...

Mahasiswa Medan Tewas Terseret Ombak di Pantai Lhoknga, Aceh Besar

Mahasiswa Medan Tewas Terseret Ombak di Pantai Lhoknga, Aceh Besar

by Emillia Dewi
4 Juli 2025
0

Mahasiswa Medan Tewas Terseret Ombak di Pantai Lhoknga, Aceh Besar Liburan ke pantai berujung tragis bagi Muhammad Iqbal, mahasiswa berusia...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi