Medan, Izin Perguruan tinggi ITM Medan sudah resmi dicabut setelah konflik dualisme yayasan di kampus tersebut tak kunjung selesai.
Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara Prof Dr Ibnu Hajar mengatakan, per tanggal 4 Oktober 2021, izin kampus ITM resmi dicabut.
“Itu jelas memang sudah. Ditutup dan dicabut. Pencabutan izin perguruan tinggi dan program studinya, seluruh sepuluh program studinya kami cabut, mulai 4 Oktober,” kata Ibnu, Rabu 6 Oktober 2021.
ITM juga dilarang untuk melaksanakan aktifitas akademik, baik perkuliahan, wisuda ataupun penerimaan mahasiswa baru.
“Tidak boleh ada aktivitas kampus lagi, kalau dilaksanakannya menjadi tanggungjawab pribadi masing-masing. Bila merugikan orang lain, maka orang yang dirugikan boleh menuntut,” sebutnya.
Terkait dengan nasib mahasiswa ITM yang akan melanjutkan pendidikan, Ibnu Hajar mengatakan, pihak LLDIKTI I akan memberikan fasilitas perpindahan bagi mahasiswa ingin terus berkuliah.
“Akan kami pindahkan. Itu sebenarnya tanggungjawab yayasan, tapi akan kami fasilitasi,” katanya.