MEDAN – Kasus sengketa klaim kepemilikan PSMS masih berlanjut. Setelah beberapa waktu lalu PT PeSeMes menggungat PT Kinantan Medan Indonesia terkait merek dan logo, saat ini memasuki babak baru.
PT PeSeMes mengklaim bahwa klub PSMS masih dimiliki oleh PT PeSeMes secara hukum dan diakui oleh PSSI.
Sehingga mereka mengimbau, jika ada pihak lain yang ingin bekerja sama dengan PSMS harus melalui mereka.
Presiden Direktur PT PeSeMes, Rudi Tampubolon sangat menyayangkan pihak lain yang ingin bekerja sama dengan PSMS justru beralih pada PT yang lain. Sedangkan, ia menyebut PT PeSeMes merupakan pengelola secara sah.
Ia tak ingin pihak yang mau mengelola dan membawa perubahan PSMS terhambat atas kasus tersebut. Untuk itu, Rudi meminta kepada pihak-pihak swasta yang ingin mengelola PSMS menahan diri.
“PSMS ini yang miliki kami, bukan miliki orang lain. Kami sudah sahkan ini sejak 2013 dan diakui oleh PSSI. Jadi kami mengimbau, kepada pihak-pihak yang ingin mengelola PSMS untuk menahan diri. Karena saat ini sedang dalam sengketa. Kami tidak mau, ada orang yang mau mengelola PSMS ini terhambat,” katanya di Hotel Madani Medan, Selasa (26/2/2019).
“Sebenarnya kami juga ingin PSMS ini maju, cuma kan harus jelas dulu prosesnya. PSMS ini miliki kami. Ibaratnya mau meminjam teras rumah, harus izin dulu. Tapi ini sudah laim cerita, ini PT dan ada sahamnya, tidak bisa main-main dan sembarangan,” tambahnya.
Rudi juga mengingatkan kasus yang mengatasnamakan PSMS diluar dari PT mereka, akan dipidanakan. Sebab, saat ini, ia menilai kasus pengelolaan PSMS sudah memasuki ramah hukum pidana. Bukan hikam perdata lagi.
“Proses hukum sekarang sudah berjalan. Ini PT, bukan main-main. Secara hukum juga sudah tidak perdata lagi melainkan pidana. Kita sudah laporkan soal ini, dan sudah ada beberapa orang yang sudah tersangka,” katanya.
Lanjut, Rudi, selanjutnya mereka akan menghadap PSSI terkait permasalahan ini. “Setelah ini kami akan ke PSSI terkait kepemilikan PT ini. Jadi jangan ada lagi PT yang lain untuk mengelola PSMS ini. Karena kami lah yang sah. Sekarang permasalahan ini harus selesai, supaya tidak ada konflik lagi dalam pengelolaan PSMS,” pungkasnya