Selasa, Mei 20, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Klaim JHT Usia 56 Tahun Gampang Pakai Kartu BPJS KTP NPWP

Anissa by Anissa
30 April 2025
in Kesehatan, News
0
Klaim JHT Usia 56 Tahun Menggunakan Kartu BPJS, KTP, dan NPWP

Klaim JHT Usia 56 Tahun Menggunakan Kartu BPJS, KTP, dan NPWP

3
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Klaim JHT untuk Usia 56 Tahun dengan Kartu BPJS, KTP, dan NPWP

Memasuki usia 56 tahun, Anda berhak mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan dengan proses yang mudah. Anda hanya perlu menyiapkan tiga dokumen utama, yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, dan NPWP.

Apa Itu Klaim JHT Usia 56 Tahun?

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat berupa dana tabungan kepada peserta saat mereka memasuki masa pensiun atau memenuhi syarat tertentu. Salah satu syarat tersebut adalah mencapai usia 56 tahun, di mana peserta berhak mencairkan saldo JHT secara penuh.

Related articles

Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025

Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu Buka Peluang Kabupaten/Kota Ikuti Event Nasional

20 Mei 2025

Mengapa Usia 56 Tahun Sangat Penting?

Usia 56 tahun merupakan batas yang ditentukan oleh pemerintah untuk pencairan JHT. Pada usia ini, peserta dapat mengajukan klaim tanpa perlu memberikan alasan tambahan, seperti berhenti bekerja atau di-PHK.

Dokumen yang Diperlukan untuk Klaim JHT Usia 56 Tahun

Untuk mengajukan klaim JHT pada usia 56 tahun, Anda hanya perlu menyiapkan tiga dokumen berikut

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (wajib untuk klaim saldo di atas Rp50 juta atau klaim sebagian)

Cara Mengajukan Klaim JHT Usia 56 Tahun Klaim Melalui Aplikasi JMO

  • Unduh dan buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
  • Isi data diri Anda dan unggah dokumen Kartu BPJS, KTP, serta NPWP.
  • Ikuti proses verifikasi melalui video call dengan petugas BPJS.
  • Setelah verifikasi selesai, dana JHT akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Cara Klaim di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

  • Siapkan dokumen lengkap (Kartu BPJS, KTP, NPWP).
  • Kunjungi kantor cabang BPJS terdekat.
  • Isi formulir klaim dan serahkan dokumen yang diperlukan.
  • Tunggu hingga proses verifikasi dan pencairan dana selesai.
Tags: cara klaim jht usia 56 tahunjaminan hari tua bpjs kesehatanJHTKlaim JHTNPWPsyarat klaim jht
Share1Tweet1
Previous Post

Alur Berobat Pake BPJS Kesehatan Agar Berobat Semakin Mudah

Next Post

Rincian Biaya Cabut Berkas Motor dan Balik Nama 2025

Related Posts

Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

by Bess Nugraha
20 Mei 2025
0

Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu DELISERDANG - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution...

Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu Buka Peluang Kabupaten/Kota Ikuti Event Nasional

by Bess Nugraha
20 Mei 2025
0

Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu Buka Peluang Kabupaten/Kota Ikuti Event Nasional MEDAN - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera...

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemprov Sumut Segera Bentuk Satgas

by Bess Nugraha
20 Mei 2025
0

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemprov Sumut Segera Bentuk Satgas MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memberikan dukungan...

Kapan NRG dan TPG 2025 Terbit? Informasi Terbaru untuk Peserta PPG Piloting 1, 2, dan 3

Kapan NRG dan TPG 2025 Terbit? Informasi Terbaru untuk Peserta PPG Piloting 1, 2, dan 3

by Emillia Dewi
20 Mei 2025
0

Kapan NRG dan TPG 2025 Terbit? Informasi Terbaru untuk Peserta PPG Piloting 1, 2, dan 3 Bagi guru yang mengikuti...

Hadiri Peringatan Waisak 2025, Rico Waas Lepas Pawai Mobil Hias

by Bess Nugraha
19 Mei 2025
0

Hadiri Peringatan Waisak 2025, Rico Waas Lepas Pawai Mobil Hias Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Ketua...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi