Madina (Medanaktual):”Sungguh Malang Nasib Bunga”Kalimat itulah yang cocok disampaikan kepada Bunga 7 Tahun Penduduk Desa Torbanua Raja Kecamatan Panyabungan Utara Kab.Madina, yang menjadi korban Cabul oleh dua(2) anak laki-laki penduduk yang sama sekitar 1 Mei 2017 yang lalu dibelakang Salah satu SD swasta di desa yang sama.
“ Atas saran Polisi di Mapolres Madina putri kami Bunga (Nama samara) sudah dibawa ke RSUD Panyabungan untuk dilakukan visum dan setelah itu kami membuat pengaduan ke SPK Polres Madina, namun kami disarankan berdamai, karena korban dan dua pelaku masih anak-anak,” ujar orangtua Bunga kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Madina, Minggu sore(4-6) di kediamannya di Jalan Bermula Kel.Panyabungan II Kec.Panyabungan Kab.Madina.
Orangtua Bunga yang berusia 42 Tahun yang telah lima(5) tahun di tinggal suaminya pergi ke Malaysia itu, sambil menangis menceritakan kronologis anaknya berusia 7 tahun tersebut dicabuli oleh If (12) anak dari G dan MR(9) anak dari MS juga Penduduk Torbanua Raja Kecamatan Panyabungan Utara di sekitar lokasi SD swasta di Desa itu secara bergantian mengakibatkan kemaluan Bunga robek sesuai keterangan pihak medis.
Kata orangtua Bunga, masalah itu diketahuinya adalah berkat cerita keluarganya yang mengatakan bahwa IF dan MR telah menelanjangi Bunga bergantian dan mendengar itu orangtua Bunga menjumpai pelaku dan didepan orangtua pelaku mengakui perbuatannya itu, makanya kami mengadukannya ke Polres Madina.
Sambil terus menangis Ibu korban, mengatakan apakah karena kami miskin dan tidak mempunyai beking lalu masalah yang menimpa putri kami hanya dihargai dengan uang Rp3.000.000,-(Tiga Juta Rupiah) oleh kedua orangtua pelaku, setelah pihak pengetua adat di desa itu melakukan mupakat dan mengatakan kami pikir-pikir, inikah namanya keadilan pak Kapolres Madina?
“ Apakah karena kedua pelaku anak-anak lalu anak kami menerima aib ini, apakah karena orangtua pelaku orang dekat salah seorang polisi lalu kami ngak boleh mencari keadilan di Madina ini, kemana lagi kami mencari keadilan,” ujar ibu korban sambil terus menangis.
Kepala Desa Tor Banua Raja Rangkat yang dihubungi Via selular, Minggu malam(4-6) pukul 19.25 Wib, membenarkan bahwa warganya bernama Bunga ( nama samara)telah dicabuli oleh IF dan MR beberapa hari yang lalu.
“ Benar sekali, tapi kami telah mengupayakannya untuk damai melalui tokoh-tokoh masyarakat yang ada di desa, bukan Rp 3 juta kesanggupan orangtua pelaku, tapi Rp 6 juta, sebab sebelumnya ibu korban meminta uang dama Rp 50 juta,” ujar Kades Tor Banua Raja.
Kata dia, pihaknya sebagai kades malam ini juga akan terus berusaha mendamaikannya, tolong dulu ketua kami yang menanganinya, ngak usah sampai dulu ke aparat penegak hukum, karena kami masih bisa mendamaikannya. (Dedi)