Jumat, 16 Januari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

KPK Dalami Proses Pengumpulan Dana Terkait Perjalanan Dinas Dzulmi Eldin

by
26 Oktober 2019
in Berita, Peristiwa
0
KPK Dalami Proses Pengumpulan Dana Terkait Perjalanan Dinas Dzulmi Eldin
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan dua saksi soal pengumpulan dana dari beberapa dinas di Kota Medan dalam penyidikan kasus suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemkot Medan pada tahun 2019.

KPK pada hari Jumat memeriksa Kepala Seksi Pemeliharaan Drainase Dinas PU Kota Medan Fikri Hamdi Harahap dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan Abdul Johan Batubara sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Medan 2014—2015 dan 2016—2021 Tengku Dzulmi Eldin (TDE).

“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan pengumpulan dana dari beberapa dinas di Kota Medan untuk menutupi biaya perjalanan dinas wali kota dan jajarannya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.

KPK pada hari Rabu (16/10) telah menetapkan Dzulmi sebagai tersangka dugaan penerimaan suap.

Setelah melakukan pemeriksaan dilanjutkan dengan gelar perkara, kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10) malam, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi. KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu pemberi IAN (Isa Ansyari) Kepala Dinas PUPR Kota Medan, TDE (Tengku Dzulmi Eldin) Wali kota Medan, dan SFI (Syamsul Fitri Siregar) Kepala Bagian Protokoler kota Medan.

Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan bersama dengan Kepala Subbagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI), Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN), ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama (APP), dan Sultan Solahudin (SSO), Selasa (15/10).

Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari. Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret—Juni 2019.

Pada tanggal 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Dzulmi. Pemberian kedua terkait dengan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang juga membawa keluarganya.

Tags: KPK Dalami Proses Pengumpulan Dana Terkait Perjalanan Dinas Dzulmi Eldin

Related Posts

Tampil di Kandang, Medan Falcons Tumbang dari Jakarta Garuda Jaya
Berita

Tampil di Kandang, Medan Falcons Tumbang dari Jakarta Garuda Jaya

15 Januari 2026
Kadispora Sumut Fokuskan Seluruh Pembinaan untuk PON 2028
Berita

Kadispora Sumut Fokuskan Seluruh Pembinaan untuk PON 2028

15 Januari 2026
Asprov dan Askab Tak Sinkron, PSSI Sumut Lakukan Evaluasi
Berita

Asprov dan Askab Tak Sinkron, PSSI Sumut Lakukan Evaluasi

15 Januari 2026
PSSI Sumut Ubah Total Struktur, Kongres 2026 Jadi Titik Balik
Berita

PSSI Sumut Ubah Total Struktur, Kongres 2026 Jadi Titik Balik

15 Januari 2026
Tak Perlu Tiket Fisik, 205 Ribu Penumpang KA Sumut Pakai Face Recognition
Berita

Tak Perlu Tiket Fisik, 205 Ribu Penumpang KA Sumut Pakai Face Recognition

15 Januari 2026
Dipecat Majikan, Penjaga Rumah Nekat Bobol Rumah
Berita

Dipecat Majikan, Penjaga Rumah Nekat Bobol Rumah

15 Januari 2026
Next Post
Cegah Intoleransi, Suhendra : Bangun Dengan Pendekatan DIALOG

Cegah Intoleransi, Suhendra : Bangun Dengan Pendekatan DIALOG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

ESDM Evaluasi Diskon Tarif Listrik 50%, Tunggu Keputusan Pemerintah

ESDM Evaluasi Diskon Tarif Listrik 50%, Tunggu Keputusan Pemerintah

10 Februari 2025
Prediksi Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2025

Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

5 Juni 2025
Bansos Ibu Hamil dan Balita 2025 Cair Lagi! Ini Cara Dapat Rp3 Juta per Tahun

Bansos Ibu Hamil dan Balita 2025 Cair Lagi! Ini Cara Dapat Rp3 Juta per Tahun

20 Juli 2025
Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kota Medan

Cara Membuat SKTM untuk Dapatkan Bantuan Sosial Pendidikan

25 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.