Medan – Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melanjutan pengeledehan Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan setelah Kantor Dinas Pekerjaan Umum di Jalan Pinang Baris pada Sabtu (19/10) malam.
Petugas baru selesai melakukan pemeriksaan pukul 22.45 WIB yang dimulai sejak pukul 19.30 WIB. Usai pemeriksaan tersebut tim langsung meninggal kantor tersebut.
Pantauan wartawan, petugas terlihat membawa beberapa koper berisi dokumen-dokumen yang diduga menjadi barang bukti keterlibatan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dalam kasus dugaan suap dari proyek dan jabatan Pemerintah Kota Medan.
Pasca penggeledahan itu, tim penyidik tidak memberikan keterangan.