Tapsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan telah menetapkan Daftar pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu 17 April 2019.
Ketua KPU Tapanuli Selatan Panataran Simanjuntak, Rabu, mengatakan, penetapan DPTb ini melalui rapat pleno KPU di Padangsidimpuan, Rabu.
Sesuai berita acara nomor:55/PL.01.2-BA/1203/KPU-Kab/III/2019 KPU Tapanuli Selatan menyebutkan rekapitulasi DPTb yang masuk dalam Pemilu 2019 sebagai berikut.
Pemilih masuk yang mengurus di daerah asal sebanyak 156 pemilih dengan rician (laki-laki 106 pemilih dan perempuan 50 pemilih) tersebar di 89 TPS dan 53 desa/kelurahan.
Pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 323 pemilih ( laki-laki 232 pemilih dan perempuan 91 pemilih) tersebar di 51 TPS (tempat pemungutan suara) dan 36 desa/kelurahan.
Kemudian, rincian rekapitulasi DPT yang keluar dalam Pemilu 2019 yakni pemilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 115 pemilih (72 pemilih laki-laki, dan 43 perempuan) tersebar di 71 TPS dan 49 desa/kelurahan.
Sedang pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 576 pemilih (laki-laki berjumlah 318 pemilih dan perempuan 258 pemilih) tersebar di 392 TPS dan 183 desa/kelurahan.
Seluruh komisioner KPU Panataran Simanjuntak, Syawaluddin Lubis, Efendi Rambe, Zulhajji Siregar dan Kemri Syafii hadir menandatangani berita acara rapat pleno terbuka ini.*riani(