Sabtu, Juni 14, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News Politik

KPU: Tunggu Sampai Selesai!

by
18 April 2019
in Politik
0
535
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 02 menunggu hasil penghitungan suara resmi selesai. Hal itu menanggapi deklarasi masing-masing paslon atas kemenangan pada Pilpres 2019.

“Kami berharap masyarakat mengikuti perkembangan tentang hasil-hasil pemilu ini dengan dewasa, tenang, yang saat ini beredar adalah hasil quick count (hitung cepat) lembaga survei,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/4) malam.

Related articles

Bobby Nasution Ucapkan Terimakasih Usai Dipecat dari PDI Perjuangan

14 November 2023

PDI P Pecat Bobby Nasution Akibat Dukung Prabowo Gibran

14 November 2023

Dia menjelaskan, hitung cepat dilakukan sejumlah lembaga survei yang terakreditasi KPU. Karena itu hasil hitung cepat bisa dipertanggung jawabkan, jika ada kekeliruan.

Kendati demikian, KPU meminta masyarakat tetap menunggu hasil rekapitulasi nasional yang dikeluarkan KPU.

“Terkait dengan hasilnya, tentu supaya tidak menimbulkan kebingungan, masyarakat silahkan menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU setelah rekapitulasi nasional selesai,” ujar Pramono.

Adapun soal keberatan dari pendukung masing-masing paslon atas hasil hitung cepat, Pramono mengatakan, kedua paslon sudah meminta pendukungnya untuk menjaga ketenangan dan ketertiban.

Karena itu, pendukung kedua kubu tidak perlu melakukan kegiatan-kegiatan di luar koridor perundang-undangan. “Jadi, kalau ada yang merasa keberatan, undang-undang sudah menyediakan mekanisme penyampaian keberatan,” kata Pramono.

Menurut dia, elite politik juga perlu mendorong konstituen simpatisannya untuk menunggu hasil resmi KPU. Tujuannya, agar tetap menjaga ketenangan di tengah masyarakat.

Tags: KPU: Tunggu Sampai Selesai!
Share215Tweet134
Previous Post

Di Tanjungbalai, Prabowo-Sandi Raih 71,98 Persen Suara

Next Post

Pemilu 2019, Naik Helikopter Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Patroli Wilayah Kota Medan dan Binjai

Related Posts

Bobby Nasution Ucapkan Terimakasih Usai Dipecat dari PDI Perjuangan

by Medan Aktual
14 November 2023
0

Medanaktual.com -  Wali Kota Medan Bobby Nasution mengucapkan terimakasih saat menanggapi pemecatan dirinya dari anggota PDI Perjuangan karena dianggap tidak...

PDI P Pecat Bobby Nasution Akibat Dukung Prabowo Gibran

by Medan Aktual
14 November 2023
0

Medanaktual.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution dipecat oleh DPC PDI Perjuangan Kota Medan dikarenakan mendukung calon presiden Prabowo dan...

Wacana Pilkada Serentak 2024 Dimajukan Menjadi September 2024

9 September 2023
0

Medanaktual.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang diusulkan dimajukan menjadi September 2024 mendapat respons dari Komisi Pemilihan Umum...

Profil Pj Gubsu Hassanudin, Pengganti Edy Rahmayadi

3 September 2023
0

Medanaktual.com - Hassanudin telah dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Edy Rahmayadi sebagai penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara...

Surya Paloh Ke Medan Bertemu Bacaleg Nasdem Sumatera Utara

by Medan Aktual
7 Agustus 2023
0

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh akan berkunjung ke Kota Medan dalam rangka memberikan orientasi kepada bakal calon legeslatif (bacaleg)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi