Medan – Satu dari tiga komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Barat karena melawan saat hendak diamankan. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Informasi yang diperoleh Analisadaily.com, pelaku yang ditembak polisi berinisial D (20), warga Jalan Serba Guna, Gang Bunga, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
Pelaku terpaksa ditembak polisi karena tidak mengindahkan peringatan dan melarikan diri ketika dibawa mencari barang hasil kejahatannya di Jalan Pertempuran, Kelurahan Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kamis (10/10) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu H. Manullang mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban, Yana (27) dan Juli Alfin (19), keduanya warga Jalan Karya, Gang Buntu, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Kejadian bermula ketika suami korban Yana hendak pergi salat subuh. Namun ia tidak menemui sepeda motor Honda Beat warna putih biru BK 4664 AGE dan Honda Beat warna hitam BK 6392 AED yang terparkir di belakang rumahnya karena telah dicuri kawanan maling.
“Saat kejadian pada Kamis (10/10) dini hari korban langsung melaporkan kehilangan sepeda motornya,” kata Manullang pada wartawan, Minggu (13/10) siang.
Kemudian Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan patroli di seputaran Jalan Pertempuran, Kelurahan Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Saat itu petugas melihat dua orang pria sedang membawa dua unit sepeda motor dengan cara mendorong satu sepeda motor menggunakan sepeda motor lainnya.
“Melihat hal itu Tim Pegasus merasa curiga dan mencoba memberhentikan kedua pria tersebut. Akan tetapi mereka malah melarikan diri, terus kita kejar dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang diketahui berinisial D beserta barang buktinya,” terang Manullang.
Namun pada saat dilakukan pengembangan, tersangka D malah berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Kemudian petugas memberi tembakan peringatan tapi tidak diindahkan. Akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.
“Dari hasil interogasi tersangka D mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor milik korban bersama dua orang temannya yang kini buron yakni berinisial A (33) warga Jalan Melati, Kecamatan Helvetia dan H (35) warga Jalan Kapten Sumarsono Ujung, Kecamatan Helvetia,” ungkap Manullang
“Sementara dari hasil keterangan D, dirinya sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali,” tukasnya.