Tanjung Balai – Ridwanda, 22,Lk, 22 penduduk Jln. S. Parman Gg. Pandan Lingk. III, Kel. TB Kota II, Kec. Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai seorang kuli bangunan diciduk tim opsnal satres narkoba Polres Tanjung Balai.Tersangka ditangkap Rabu (5/11) sekitar pukul 21.00 wib dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,5 gram, 1 (satu) bundel plastik transparan kosong, 1 (satu) set alat hisap shabu2 (bong), 1 (satu) buah mancis, 3 (tiga) batang pipet plastik, 1 (satu) buah karet kompeng dan 1 (satu) buah dompet warna cokelat di Jln. S. Parman, Gg. Pandan Lingk. III, Kel. TB Kota II, Kec. Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH.SIK Kamis (6/11) melalui kasat narkoba AKP Adi Haryono ketika dikonfirmasi mengatakan,berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa didalam rumah yang beralamat di Jln. S. Parman, Gg. Pandan, Lingk. III, Kel. TB Kota II, Kec. Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu.
Menindak lanjuti informasi tersebut,lanjut Adi Haryono,team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. “Setelah hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka.”
” Pada saat akan diamankan tersangka sedang duduk-duduk didalam ruang tamu rumahnya. Kemudian Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, lalu petugas melakukan penggeledahan disekitar tersangka duduk. Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas melihat diatas meja tepat dihadapan tersangka duduk ada 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dan BB lainnya.”
” Kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka dan mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang berinisial AB (DPO) yang beralamat disekitar Jln. Rambutan, Kel. TB Kota II, Kec. Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.”
” Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengembangan dan pencarian terhadap AB, namun belum berhasil ditemukan di alamat tersebut.”Saat tersangka masih menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam guna pengembangan lebih lanjut,”pungkas Adi.(Surya)