Medan – Personel Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara terpaksa menembak mati seorang kurir narkoba inisial P, karena berusaha melarikan diri, saat melakukan pengembangan kasus 14 kg sabu-sabu.
“Pelaku narkoba itu, juga tidak mengindahkan tembakan peringatan, maka petugas kepolisian melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai punggung bagian kiri yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, dalam pemaparannya di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Kamis.
Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi Minggu (3/2). Saat itu, Polda Sumut mengawasi satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1875-FJ yang dicurigai membawa narkoba dari Provinsi Riau menuju Medan.
“Namun, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Petugas berusaha menghentikan mobil itu, di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medan Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau,” ujar Irjen Agus.
Ia menyebutkan, pelaku yang berusaha melarikan diri dari kejaran aparat keaman, melepaskan tembakan dan mengenai mobil petugas.
Perlawanan dari pelaku ini, mendorong polisi melepaskan tembakan ke arah kendaraan pelaku dan mengenai telapak tangan, serta lutut sebelah kiri sopir.
Kemudian, pada jarak 1 km, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Utara, mobil tersebut berhenti dan dua orang laki-laki keluar dari mobil, serta berusaha melarikan diri ke arah perkebunan.
Petugas kembali melakukan tembakan peringatan, namun kedua orang itu tidak menghiraukannya. Salah seorang pelaku berinisial S, berhasil dibekuk, dan rekannya berinisial P melarikan diri.
Aparat keamanan melakukan penyisiran di lokasi, dan menangkap P. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di mobil itu, dan menemukan satu buah tas warna hitam yang berisikan 14 kemasan teh warna hijau yang bertuliskan “GUAN YIN WANG” di dalamnya terdapat sabu-sabu seberat 14 kg.
“Tersangka S dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pengobatan. Sedangkan tersangka P, dibawa untuk melakukan pengembangan kasus narkoba tersebut,” kata Kapolda Sumut itu.
Sementara, tersangka S mengatakan, baru pertam kali ini, membawa narkoba dan hal itu terpaksa dilakukan karena himpitan ekonomi.
“Saya dijanjikan akan menerima upah Rp 15 juta, namun belum lagi diterima sudah ketangkap petugas,” kata warga Aceh itu.