Kamis, Juni 12, 2025
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News

Langgar Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanjungbalai Akan Tindak Tegas Masyarakat

by
10 Agustus 2019
in News, Peristiwa
0
527
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – Banyaknya pelanggaran akibat tidak tertibnya berlalu lintas, sehingga berpotensi terhadap kecelakaan yang membuat aparat polisi semakin gencar melakukan penertiban. Hal tersebut dikarenakan kurangnya kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas.

Berbagai cara telah dilakukan oleh Satlantas Polres Tanjungbalai, baik itu tindakan persuasif maupun tindakan refrentif. Tindakan persuasif yang dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas karena masyarakat hanya sadar akan ketertiban berlalu lintas bila jalanan selalu dijaga Polantas.

Related articles

Gratis, Jadwal dan Cara Daftar Job Fair Medan 2025 di Universitas Prima Indonesia

Gratis, Jadwal dan Cara Daftar Job Fair Medan 2025 di Universitas Prima Indonesia

12 Juni 2025
Ini Fakta Soal 4 Pulau Aceh yang Ditetapkan Masuk Sumut Oleh Mendagri

Ini Fakta Soal 4 Pulau Aceh yang Ditetapkan Masuk Sumut Oleh Mendagri

11 Juni 2025

Setelah tindakan persuasif dilakukan tetap juga belum maksimal hasilnya, maka Satlantas Polres Tanjungbalai melakukan tindakan Prefentif berupa tindakan langsung dengan melakukan tindakan razia di jalanan di wilayah Kawasan Tertib Lalu lintas atau KTL.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH.SIK jumat (9/8) melalui Kasat Lantas AKP Pandapotan Butar – Butar mengatakan,” pihaknya melakukan penertiban di wilayah KTL di jalan Sudirman depan Mapolsek Tanjungbalai Selatan, tindakan Tilang ( Bukti Pelanggaran) yang kita dapatkan pengendara yang tindak menggunakan Helm dan tidak melemgkapi surat- surat kenderaan dan Izin Mengemudi atau SIM, Hal inilah yang terjadi sehari – hari,” AKP Pandapotan Butar – butar.
Kasat Lantas mengakui bahwa kurangnya kesadaran lalu lintas tidak bisa dipungkiri, hal ini terjadi karena banyak sekali pengendara yang tidak memiliki kesadaran dari dalam diri untuk menjaga ketertiban dalam berlalu lintas.

Dalam kasat mata pelanggaran yang sering terjadi di wilayah Tanjungbalai adalah kurangnya kesadaran Menggunakan Helm,
walaupun jelas pelanggaran ini akan dikenakan sanksi pidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000. Namun, pada prakteknya, masih banyak juga yang mengabaikan peraturan ini.”Rata-rata beralasan, mereka enggan menggunakan helm karena jarak tempuh yang dekat,” ujarnya.

Beliau juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.”
.Selain Membawa Surat Kelengkapan Berkendara,dan juga jaga etika berlalu lintas selama mengendarai kendaraan. Agar tidak membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,”pungkas Pandapotan.(SED)

Tags: Langgar Lalu LintasSatlantas Polres Tanjungbalai Akan Tindak Tegas Masyarakat
Share211Tweet132
Previous Post

PPLP Disporasu Mendominasi di Kejurda Taekwondo Pelajar Piala Gubsu

Next Post

Parpol Harusnya tak Bicara Jumlah Jatah Menteri

Related Posts

Gratis, Jadwal dan Cara Daftar Job Fair Medan 2025 di Universitas Prima Indonesia

Gratis, Jadwal dan Cara Daftar Job Fair Medan 2025 di Universitas Prima Indonesia

by Anissa
12 Juni 2025
0

Gratis, Jadwal dan Cara Daftar Job Fair Medan 2025 di Universitas Prima Indonesia Job Fair Medan 2025 di Universitas Prima...

Ini Fakta Soal 4 Pulau Aceh yang Ditetapkan Masuk Sumut Oleh Mendagri

Ini Fakta Soal 4 Pulau Aceh yang Ditetapkan Masuk Sumut Oleh Mendagri

by Anissa
11 Juni 2025
0

Ini Fakta Soal 4 Pulau Aceh yang Ditetapkan Masuk Sumut Oleh Mendagri Isu sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara...

Angin Kencang Terjang Medan, BMKG: Dipicu Bibit Siklon Tropis dari Filipina

Angin Kencang Terjang Medan, BMKG: Dipicu Bibit Siklon Tropis dari Filipina

by Emillia Dewi
11 Juni 2025
0

Angin Kencang Terjang Medan, BMKG: Dipicu Bibit Siklon Tropis dari Filipina Kondisi cuaca ekstrem melanda Kota Medan, Selasa (10/6/2025), ketika...

Sopir Mengantuk, Angkot Hantam Betor, Mobil, dan Halte Bus di Medan

Sopir Mengantuk, Angkot Hantam Betor, Mobil, dan Halte Bus di Medan

by Emillia Dewi
10 Juni 2025
0

Sopir Mengantuk, Angkot Hantam Betor, Mobil, dan Halte Bus di Medan Kecelakaan beruntun melibatkan satu unit angkutan kota (angkot) terjadi...

Heboh Tarif Parkir di RSUD Pirngadi Medan, Dokter Keluhkan Biaya Hingga Rp 600 Ribu per Bulan

Heboh Tarif Parkir di RSUD Pirngadi Medan, Dokter Keluhkan Biaya Hingga Rp 600 Ribu per Bulan

by Emillia Dewi
10 Juni 2025
0

Heboh Tarif Parkir di RSUD Pirngadi Medan, Dokter Keluhkan Biaya Hingga Rp 600 Ribu per Bulan Sebuah video dari seorang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Islami
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Market
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Regulation
  • Review
  • Ripple
  • Selebriti
  • Siaran Pers
  • Tech
  • Teknologi
  • Viral

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi