Langkah-Langkah Pendaftaran DTKS guna Mendapatkan Bantuan Sosial Secara Daring dan Langsung Tahun 2024
Pendaftaran untuk menerima bantuan sosial (bansos) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi lebih mudah di era digital saat ini. Bagi yang ingin tahu langkah-langkah mendaftar DTKS secara online, berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan pendaftaran melalui perangkat HP.
DTKS, yang merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, merupakan inisiatif dari Kementerian Sosial untuk mengidentifikasi keluarga dan individu yang membutuhkan bantuan sosial serta memastikan bantuan tersebut disalurkan dengan tepat.
Kriteria penerima bansos mencakup keluarga yang terdaftar dalam DTKS, yang melibatkan berbagai jenis layanan dan bantuan seperti Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Pemberian Bantuan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.
Berikut adalah langkah-langkah mendaftar DTKS secara online:
-
Unduh Aplikasi: Dapatkan Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store pada perangkat HP Anda.
-
Registrasi Akun: Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk memulai proses registrasi.
-
Isi Data Diri: Isi informasi pribadi seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama sesuai KK dan KTP.
-
Unggah Dokumen: Setelah mengisi data, unggah foto KTP dan foto selfie Anda dengan memegang KTP.
-
Verifikasi Akun: Klik “Buat Akun Baru” setelah mengisi data dengan benar. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
-
Daftar Usulan: Setelah verifikasi, akses aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan.” Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
-
Pilih Jenis Bantuan: Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
-
Verifikasi dan Validasi: Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.
Cara Mendaftar DTKS Secara Mandiri:
Bagi yang belum terdaftar dalam DTKS, mereka dapat mendaftar mandiri dengan langkah-langkah sebagai berikut:
-
Kunjungi Desa/Kelurahan Setempat: Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
-
Persiapkan Dokumen: Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
-
Musyawarah: Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.
-
Penyusunan Berita Acara: Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
-
Verifikasi dan Validasi: Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.
Cara Mencairkan Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos Atau Website Resmi Cekbansos
Setelah mendaftar di DTKS, cek status penerimaan bansos dapat dilakukan secara berkala melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs web cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut:
-
Buka Aplikasi atau Situs Web: Gunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos atau kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih Wilayah: Pilih wilayah dengan memilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
-
Masukkan Nama: Inputkan nama sesuai data pada KTP.
-
Ketik Kode Verifikasi: Masukkan empat huruf kode verifikasi yang ditampilkan.
-
Cari Data: Klik tombol “CARI DATA.”