Langkah Mudah Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Pemkot Medan
medanaktual.com – surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk masyarakat yang membutuhkan bukti administrasi mengenai kondisi ekonomi mereka. Dokumen ini sering digunakan untuk berbagai keperluan, seperti mendapatkan bantuan pendidikan, pelayanan kesehatan gratis, atau program subsidi pemerintah. Bagi warga Kota Medan, proses pengurusan SKTM dapat dilakukan dengan mudah jika mengikuti prosedur yang benar. Berikut panduan lengkapnya.
1. Persyaratan Dokumen
Sebelum memulai proses, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- Surat Pengantar dari Ketua RT/RW yang menyatakan kondisi ekonomi Anda.
- Fotokopi slip gaji atau surat keterangan tidak bekerja (jika diperlukan).
- Surat Pernyataan Tidak Mampu bermaterai yang ditandatangani pemohon.
2. Proses di Kantor Kelurahan
Langkah pertama adalah mengunjungi kantor kelurahan tempat Anda terdaftar.
- Bawa semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
- Ajukan permohonan SKTM kepada petugas kelurahan.
- Petugas akan memverifikasi data Anda dan memberikan formulir yang perlu diisi.
- Setelah semua data diverifikasi, pihak kelurahan akan menerbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu.
3. Verifikasi di Kantor Kecamatan
Setelah mendapatkan SKTM dari kelurahan, Anda perlu melanjutkan proses ke kantor kecamatan untuk mendapatkan pengesahan.
- Serahkan SKTM yang telah diterbitkan kelurahan beserta dokumen pendukung.
- Petugas kecamatan akan memvalidasi data dan memberikan cap atau tanda tangan resmi sebagai pengesahan.
4. Penggunaan SKTM
Setelah SKTM diterbitkan, dokumen ini siap digunakan sesuai kebutuhan Anda, seperti:
- Mengajukan program bantuan sosial.
- Mendapatkan pembebasan biaya pendidikan atau layanan kesehatan.
- Persyaratan administratif untuk keperluan lain yang membutuhkan bukti kondisi ekonomi.