Medan – Polsek Medan Area dan Polsek Percutseituan, bekerjasama dengan TNI serta pemerintah setempat merubuhkan bangunan permanen yang selama ini dijadikan sebagai lapak judi dan narkoba, di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percutseituan, Selasa.
Perubuhan dua bangunan permanen ini merupakan hasil kesepakatan warga, tokoh agama dan pemerintah setempat.
“Lokasi ini sudah berkali-kali kita lakukan penindakan hukum, namun faktanya selalu ada. Jadi sesuai perintah, kita rubuhkan,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Anjas.
Ia berharap, dengan dirubuhkannya bangunan tersebut, kawasan padat penduduk di lahan garapan bisa bersih dari peredaran narkoba.
“Selain itu kami juga mengimbau kepada masyarakat agar saling bersinergi dalam memberantas narkoba,” ujarnya.
Tidak hanya bangunan, pohon besar yang berada tepat di depan bangunan tersebut pun turut ditumbangkan oleh petugas.(koto)