Medan – Manajemen PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumut mulai 25 Februari 2019 sudah menjual tiket kereta api untuk angkutan Lebaran.
”
Pembelian tiket sudah bisa dilakukan sejak H-90. Dan karena berdasarkan kalender nasional Idul Fitri pada 5 – 6 Juni 2019, maka sejak 25 Februari, tiket sudah bisa dipesan,” ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, M Ilud Siregar di Medan, Selasa.
Pembelian/pesanan tiket pada 25 Februari 2019 itu untuk keberangkatan 26 Mei 2019 atau H-10 Lebaran.
Dia menjelaskan, penjualan tiket H – 90 untuk KA Sri Bilah utama dan Sri Bilah premium dan Putri Deli.
Adapun untuk KA Siantar Ekspres sudah bisa dilakukan sejak H-30.
“Untuk KA Sri Lelawangsa sendiri “go show” atau pembelian tiket saat mau berangkat,” ujarnya.
ia menyebutkan, pemesanan dapat dilakukan di website kai.id, dan KAI Access mulai pukul 00.00 WIB.
Sedangkan untuk “channel” eksternal menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing mitra penjualan tiket KAI.
“Manajemen berharap, calon penumpang sudah melakukan pemesan tiket jauh hari untuk menghindari kemungkinan kehabisan tiket,” ujarnya.
Ilud menyebutkan, mengacu pada hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, KAI Divre I Sumut memperkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada 29 Mei 2019 atau H-7 Lebaran.
Adapun puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada 9 Juni 2019 atau H+3 Lebaran.